
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munif, Kunjungan Kerja Panitia Kerja/Panja SNI Komisi VII DPR RI ke Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik/B4T Kementerian Perindustrian RI di Bandung, Jawa Barat.|Foto: Aha/Karisma
PARLEMENTARIA, Bandung — Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munif menyoroti masih minimnya informasi yang diterima pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/UMKM serta Industri Kecil Menengah/IKM terkait program sertifikasi gratis, termasuk sertifikasi Standar Nasional Indonesia/SNI. Menurutnya, persoalan sosialisasi menjadi salah satu hambatan utama bagi pelaku usaha kecil untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produknya.
“Pertama masalah informasi. Saya sudah banyak menemukan di dapil saya, para UMKM dan IKM itu banyak sekali tidak memahami,” ujar Hendry usai mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja/Panja SNI Komisi VII DPR RI ke Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik/B4T Kementerian Perindustrian RI di Bandung, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).
Legislator Dapil Riau I itu menjelaskan, minimnya informasi tidak hanya terjadi pada program sertifikasi SNI, tetapi juga pada sertifikasi lain yang sebenarnya sangat dibutuhkan pelaku usaha. Ia mencontohkan masih banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui adanya program sertifikasi halal gratis.
“Bahkan ketika sertifikasi halal saat ini yang akan berakhir dalam waktu dekat ini, banyak yang juga tidak mengetahui. Itu dalam posisi gratis, padahal dalam keadaan nol rupiah,” ungkap Politisi Fraksi PKS tersebut.
Hendry menilai kondisi serupa juga terjadi pada program sertifikasi SNI dengan biaya nol rupiah. Padahal, menurutnya, program tersebut dapat menjadi peluang besar bagi UMKM dan IKM untuk memperbaiki kualitas produk, memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya saing di tengah persaingan industri yang semakin ketat.
“Tadi juga kita mendengar ada program nol rupiah untuk SNI, tapi juga belum tersosialisasi dengan baik. Oleh karena itu kami nanti punya tanggung jawab untuk mensosialisasikan ini,” tegasnya.
Ia menekankan, percepatan sosialisasi menjadi penting karena jumlah UMKM dan IKM di Indonesia sangat besar serta memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Hendry menyebut sektor tersebut selama ini terbukti menjadi tulang punggung ekonomi, terutama ketika Indonesia menghadapi situasi krisis.
Karena itu, lanjutnya, standardisasi perlu dipahami bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk memperkuat daya saing pelaku usaha kecil. Melalui sertifikasi, produk UMKM dan IKM dapat melalui proses kurasi, memiliki kualifikasi yang lebih baik, dan pada akhirnya mampu bersaing di pasar nasional maupun global.
“Industri kecil menengah kita ini harus betul-betul mempunyai daya saing yang baik untuk industri kita ke depan,” kata Hendry. Dalam konteks yang lebih luas, Hendry menyebut Panja SNI Komisi VII DPR RI memiliki keterkaitan erat dengan agenda peningkatan daya saing industri. Terlebih, Komisi VII juga sedang memberi perhatian terhadap Panja Daya Saing Industri serta pembahasan terkait penguatan kawasan industri.
Ia menilai, apabila pelaku UMKM dan IKM memperoleh akses informasi yang memadai serta didukung kemudahan sertifikasi, maka sektor tersebut dapat naik kelas. Bahkan, UMKM dan IKM diharapkan tidak hanya menjadi pelaku usaha lokal, tetapi juga mampu menjadi eksportir dengan produk bernilai tambah.
Hendry juga mengaitkan pentingnya penguatan UMKM dan IKM dengan tantangan ekonomi saat ini, termasuk tekanan impor dan dinamika kurs dolar. Menurutnya, memperkuat ekonomi di tingkat akar rumput merupakan salah satu langkah strategis untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.
“Komisi VII sedang memfokuskan bagaimana menguatkan kekuatan ekonomi kita yang di grassroot ini betul-betul punya daya saing,” ujarnya.
Ia pun mendorong agar pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, memperluas jangkauan informasi dan mempercepat layanan sertifikasi bagi pelaku UMKM dan IKM. Dengan demikian, berbagai program fasilitasi yang telah disiapkan pemerintah benar-benar dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha di daerah.
“Percepatan ini yang harus kita lakukan agar sosialisasi bisa dilakukan, sehingga betul-betul bisa mengangkat IKM kita,” pungkas Hendry. (aha)