
Ketua panitia penyelenggara Forum KPPRI, Amelia Anggraini, dalam Forum KPPRI bertema Women in Parliament From Representation to Policy Transformation yang digelar di Jakarta.|Foto: Runi/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) menyiapkan berbagai agenda advokasi kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak sebagai tindak lanjut Forum KPPRI bertema Women in Parliament: From Representation to Policy Transformation yang digelar di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Ketua Penyelenggara Forum KPPRI Amelia Anggraini menjelaskan, forum tersebut diawali dengan dialog interaktif bersama NGO, organisasi internasional, aktivis perempuan, serta berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun kerangka kerja dan agenda advokasi KPPRI selama satu tahun ke depan. Menurutnya, berbagai isu strategis yang dibahas akan diartikulasikan di masing-masing komisi sesuai tugas dan fungsi anggota parlemen perempuan.
“Tentunya goals-nya sesuai dengan tema forum kita pada hari ini, yaitu From Representation to Policy Transformation, bagaimana mengawal kebijakan tentunya yang berpihak pada perempuan dan anak,” ujar Amelia kepada Parlementaria, Kamis (21/5/2026)
Ia mengatakan, sejumlah isu yang menjadi perhatian KPPRI antara lain implementasi Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), advokasi kekerasan seksual, isu tanah adat, hingga peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen.
“Jadi, kita membuat kick-off dari isu-isu yang mau kita advokasi, yang akan kita artikulasikan di komisi masing-masing sesuai tupoksi,” katanya.
Menurut Amelia, KPPRI juga akan mendorong percepatan penyusunan peraturan turunan dari Undang-Undang PPRT agar implementasinya dapat berjalan optimal. Selain itu, KPPRI menargetkan peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen hingga mencapai minimal 30 persen.
“Bagaimana keterwakilan perempuan bisa mencapai 30 persen dan bahkan kalau bisa di atas 30 persen,” tambahnya.
Untuk mendukung target tersebut, KPPRI juga menyiapkan pendidikan politik bagi perempuan menjelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Umum mendatang. Amelia menilai, peningkatan partisipasi perempuan di politik penting agar aspirasi dan kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak semakin kuat disuarakan di parlemen.
“Kalau dikatakan cukup, tentu saja belum mencukupi di angka ideal. Tetapi kita cukup berbangga karena keterwakilan perempuan di parlemen ini setiap periodenya bertambah, ada peningkatan,” jelasnya.
Ia berharap partai politik terus memperkuat pendidikan politik bagi perempuan sehingga minat perempuan untuk terjun ke dunia politik semakin meningkat. “Sehingga artikulasi kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak itu semakin disuarakan di parlemen,” ucap Amelia.
Lebih lanjut, Amelia menegaskan bahwa komitmen KPPRI tidak hanya terbatas pada dorongan kebijakan responsif gender di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelindungan anak. Di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi global, perempuan juga dinilai perlu memiliki ruang lebih besar dalam isu perdamaian dan keamanan dunia.
“Tentu saja saat ini kita tahu bahwa kita sedang menghadapi multidimensional isu geopolitik global, kemudian geoekonomi, di mana tentunya kita ingin ke depan ini perempuan lebih bersuara di bidang peace and security,” tandasnya.
Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam isu perdamaian menjadi penting sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam komunitas global untuk menyuarakan perdamaian dunia. “Ini penting kita artikulasikan sebagai bagian dari komunitas dunia untuk menyuarakan perdamaian,” pungkas Amelia. (hal/aha)