
Bendahara Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) Eva Monalisa, dalam Forum KPPRI bertema Women in Parliament: From Representation to Policy Transformation yang diselenggarakan di Gedung Nusantara IV, DPR RI.| Foto: Runi/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Bendahara Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) Eva Monalisa menyatakan KPPRI terus memperkuat kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dan mitra internasional guna mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap isu perempuan dan anak. Hal tersebut disampaikan dalam Forum KPPRI bertema Women in Parliament: From Representation to Policy Transformation yang diselenggarakan di Gedung Nusantara IV, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Eva menjelaskan, forum tersebut juga menjadi momentum untuk memperkenalkan keberadaan KPPRI kepada komunitas internasional, termasuk para duta besar negara sahabat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, langkah itu penting untuk membuka peluang kerja sama lintas negara di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Terkait acara Kaukus Perempuan Parlemen hari ini, kita ingin memperkenalkan kepada luar negeri, khususnya kalau Kaukus Perempuan Parlemen itu ada. Jadi, kita juga ingin memberitahukan kepada mereka mungkin ke depan akan ada bentuk kerja sama-kerja sama dengan luar negeri,” ujar Eva kepada Parlementaria di Gedung Pustakaloka DPR RI Senatan, Jakarta (21/5/2026)
Ia mengatakan, KPPRI juga menerima berbagai masukan dari NGO terkait pentingnya transparansi, efektivitas, dan sensitivitas dalam menangani berbagai persoalan perempuan dan anak. Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain kekerasan seksual dan kasus kekerasan terhadap anak, termasuk yang terjadi di lingkungan daycare.
“Jadi, mengenai hal yang sensitif sekarang ini sedang marak dengan kekerasan seksual, lalu juga ada kekerasan terhadap anak seperti contoh di daycare, jadi semua isu-isu yang sensitif ini kita akan bahas,” kata Politisi Fraksi PKB ini.
Untuk menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, KPPRI berencana menggelar dialog interaktif bersama NGO pada bulan depan. Eva menuturkan, forum tersebut diharapkan dapat menghasilkan pemetaan yang lebih jelas terkait regulasi, kewenangan lembaga, serta struktur penanganan isu perempuan dan anak agar tidak terjadi tumpang tindih antarinstansi.
“Outcome-nya nanti kita akan tahu di mana regulasi antara KPPA, KPAI. Jadi, kita akan menerima itu semua. Kita akan menerima juga bagaimana struktur, siapa yang bertanggung jawab, siapa yang dibawa ke parlemen atau di bawah kementeriannya, nah ini juga biar terstruktur,” jelas Anggota Komisi VII DPR RI ini.
Menurut Eva, penataan regulasi dan kewenangan tersebut penting agar penanganan isu perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif. Ia mencontohkan, hingga kini belum terdapat standar regulasi yang seragam terkait operasional daycare di Indonesia.
“Karena sekarang ini daycare tidak mempunyai regulasi yang standar, jadi belum ada, mereka membuat standar mereka masing-masing. Nah, ini yang perlu kita seragamkan,” ungkap Eva.
Selain membahas isu kebijakan, Eva juga menyampaikan bahwa forum KPPRI turut mengangkat tema Wastra Nusantara sebagai bentuk dukungan terhadap produk UMKM dan budaya Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, ditampilkan berbagai produk kain tradisional dan karya desainer lokal dari sejumlah daerah.
“Kebetulan saya mengangkat tema Wastra Nusantara. Di sini ada UMKM-UMKM yang ada di Indonesia. Ada Batik Lasem, ada tenun NTT, juga ada para desainer-desainer yang mempromosikan Wastra Nusantara untuk anak Indonesia, untuk perempuan Indonesia, kenali produk-produk Indonesia, Wastra Nusantara,” pungkasnya. (hal/rdn)