E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|APBN|BUMN|BNN|narkotika|Rapat Paripurna|APBN 2027|Breaking news|DTSEN|Kampung Bahari|Bos Gendut|Sidang Tahunan|Sidang Bersama
Jakarta:
Gerimis
32°C
Terasa: 35°C
Lembab: 58%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|APBN|BUMN|BNN|narkotika|Rapat Paripurna|APBN 2027|Breaking news|DTSEN|Kampung Bahari|Bos Gendut|Sidang Tahunan|Sidang Bersama
Jakarta:
Gerimis
32°C
Terasa: 35°C
Lembab: 58%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|APBN|BUMN|BNN|narkotika|Rapat Paripurna|APBN 2027|Breaking news|DTSEN|Kampung Bahari|Bos Gendut|Sidang Tahunan|Sidang Bersama
Jakarta:
Gerimis
32°C
Terasa: 35°C
Lembab: 58%
Angin: 13 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Aspirasi Mahasiswa Magang Perkuat Substansi RUU Perampasan Aset

Diterbitkan
Selasa, 19 Mei 2026 09.57 WIB
Bagikan:
Aspirasi Mahasiswa Magang Perkuat Substansi RUU Perampasan Aset

Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan mahasiswa magang di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Devi/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menerima aspirasi dari mahasiswa magang DPR RI terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menilai masukan yang disampaikan para mahasiswa sangat substantif dan dapat memperkuat materi muatan RUU agar efektif memberantas korupsi sekaligus tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.


“Masukan mereka sangat bagus, tajam, dan menunjukkan bahwa generasi muda kita peduli terhadap substansi undang-undang. Mereka tidak sekadar curiga atau skeptis, tetapi mau belajar, memahami, dan memberikan kontribusi nyata,” ujar Rikwanto usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan mahasiswa magang di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).


Rikwanto menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa yang mengikuti program magang di DPR RI. Menurutnya, partisipasi aktif generasi muda dalam proses legislasi menjadi sinyal positif bahwa Indonesia masih memiliki sumber daya manusia yang kritis, optimistis, dan berorientasi pada solusi.

Lihat Juga :

Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Selesai Desember 2026

Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Selesai Desember 2026

DPR Telah Rampungkan 28 Undang-Undang, RUU Perampasan Aset Dapat Atensi Perkuat Substansi

DPR Telah Rampungkan 28 Undang-Undang, RUU Perampasan Aset Dapat Atensi Perkuat Substansi


Legislator Fraksi Partai Golkar itu menuturkan, mahasiswa memberikan sejumlah masukan penting, terutama terkait perlunya kehati-hatian dalam merumuskan norma perampasan aset. Ia menekankan bahwa RUU ini secara tegas ditujukan untuk aset yang terkait dengan tindak pidana, sehingga tidak boleh dimaknai sebagai kewenangan negara untuk merampas harta seseorang secara sewenang-wenang.


“RUU ini harus dipahami sebagai perampasan aset yang terkait tindak pidana. Jadi ada proses hukum yang jelas, ada tindak pidana pokok, ada pelaku, dan ada aset yang terbukti berkaitan dengan kejahatan tersebut,” jelasnya.


Rikwanto juga menyoroti usulan mahasiswa mengenai kombinasi pendekatan conviction-based dan non-conviction-based asset forfeiture. Menurutnya, gagasan tersebut sangat relevan untuk memastikan aset hasil kejahatan tetap dapat dirampas meskipun pelaku melarikan diri, meninggal dunia, atau tidak dapat dihadirkan di pengadilan.


Selain itu, mahasiswa turut menyoroti pentingnya pengaturan aset digital dan aset yang berada di luar negeri. Masukan tersebut, kata Rikwanto, menjadi bukti bahwa generasi muda memahami tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.


Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR RI. “Saya yakin masukan mereka akan masuk dalam substansi RUU. Ini menunjukkan bahwa proses legislasi terbuka terhadap partisipasi publik, termasuk dari mahasiswa,” pungkas Politisi asal Dapil Kalimantan Selatan II itu. (fa/aha)

Berita terkait

Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Selesai Desember 2026
Politik dan Keamanan
Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Selesai Desember 2026
DPR Telah Rampungkan 28 Undang-Undang, RUU Perampasan Aset Dapat Atensi Perkuat Substansi
Politik dan Keamanan
DPR Telah Rampungkan 28 Undang-Undang, RUU Perampasan Aset Dapat Atensi Perkuat Substansi
Terus Serap Aspirasi Publik, Komisi III Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Terus Serap Aspirasi Publik, Komisi III Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset
Tags:#RUU Perampasan Aset#magang
Sebelumnya

Komisi IX Himpun Masukan Akademisi untuk RUU Ketenagakerjaan Baru

Selanjutnya

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1076)
  • Industri dan Pembangunan(3748)
  • Isu Lainnya(1061)
  • Kesejahteraan Rakyat(3729)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4616)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Majalah Parlementaria Edisi 258
Parja
Parja
MAKLUMAT PELAYANAN
HUT RI 81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|APBN|BUMN|BNN|narkotika|Rapat Paripurna|APBN 2027|Breaking news|DTSEN|Kampung Bahari|Bos Gendut|Sidang Tahunan|Sidang Bersama
Jakarta:
Gerimis
32°C
Terasa: 35°C
Lembab: 58%
Angin: 13 km/h