E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|KRL|Kereta Api|Hari Buruh|Pendidikan|Dukacita|may day|perlindungan anak|daycare|Parlemen|energi|Pariwisata|Bekasi
Jakarta:
Hujan Deras
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 86%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|KRL|Kereta Api|Hari Buruh|Pendidikan|Dukacita|may day|perlindungan anak|daycare|Parlemen|energi|Pariwisata|Bekasi
Jakarta:
Hujan Deras
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 86%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|KRL|Kereta Api|Hari Buruh|Pendidikan|Dukacita|may day|perlindungan anak|daycare|Parlemen|energi|Pariwisata|Bekasi
Jakarta:
Hujan Deras
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 86%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing

Diterbitkan
Sabtu, 2 Mei 2026 14.22 WIB
Bagikan:
Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Munchen/Karisma|Foto: Munchen/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua DPR RI Puan menyambut positif langkah Pemerintah yang dalam rangka Hari Buruh 2026 menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Salah satu poin dalam Permenaker ini adalah pembatasan jenis pekerjaan dalam outsourcing. 

 

Menurut Puan, penataan aturan outsourcing juga perlu memastikan bahwa fleksibilitas hubungan kerja tidak berkembang menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja terhadap kehilangan pekerjaan mendadak. 

Lihat Juga :

Mufti Anam Apresiasi Langkah Pemerintah Tak Naikkan BBM

Mufti Anam Apresiasi Langkah Pemerintah Tak Naikkan BBM

Harga Tiket Turun 10 Persen, Iman Adinugraha Apresiasi Langkah Pemerintah

Harga Tiket Turun 10 Persen, Iman Adinugraha Apresiasi Langkah Pemerintah

 

Puan memandang pembatasan outsourcing pada jenis pekerjaan tertentu pun harus diikuti kejelasan implementasi. “Ini diperlukan agar aturan tersebut tidak menimbulkan pola baru yang justru memindahkan ketidakpastian ke bentuk hubungan kerja lain yang belum sepenuhnya terlindungi,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

 

Kemudian mengenai isu perlindungan pekerja transportasi digital, Puan menilai hal tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur kerja yang perlu dibaca lebih luas. Pada peringatan May Day kali ini, Pemerintah disebut akan memberi kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol).

 

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ucap Puan.

 

Lebih lanjut, Puan mengatakan semua upaya regulasi yang ada bermuara pada satu hal yakni memastikan masyarakat bekerja tetap memiliki rasa aman terhadap masa depannya dan keluarga.

 

“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tegas Puan.

 

Puan lalu menyinggung 2 kejadian yang menjadi perhatian beberapa waktu terakhir yakni kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, dan kasus kekerasan pada anak di Tempat Penitipan Anak atau Daycare di Yogyakarta.

 

“Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta baru-baru ini dialami oleh mayoritas pekerja saat hendak pulang ke rumah,” kata Puan.

 

“Lalu kasus kekerasan pada Daycare, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak kita ketahui sekarang menjadi alternatif pengasuhan bagi orangtua pekerja,” lanjutnya.

 

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah semakin meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan untuk mendukung pekerja. Termasuk keamanan pada transportasi dan kenyamanan pada kebutuhan domestik.

 

Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja. Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.

 

“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.

 

Puan menegaskan, semua pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak. “Baik itu pekerja formal, pekerja informal, pekerja di sektor konvensional, pekerja di sektor domestik, freelancer dan kreatif, guru, driver ojek online, PRT, petani gurem, buruh harian, hingga pekerja kaki lama, dan lain-lain, semuanya berhak mendapat perlindungan dari Negara,” urai cucu Bung Karno itu.

 

“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” tutup Puan. (aha)

Berita terkait

Mufti Anam Apresiasi Langkah Pemerintah Tak Naikkan BBM
Industri dan Pembangunan
Mufti Anam Apresiasi Langkah Pemerintah Tak Naikkan BBM
Harga Tiket Turun 10 Persen, Iman Adinugraha Apresiasi Langkah Pemerintah
Isu Lainnya
Harga Tiket Turun 10 Persen, Iman Adinugraha Apresiasi Langkah Pemerintah
Satgas Galapana DPR RI Apresiasi Langkah Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra
Politik dan Keamanan
Satgas Galapana DPR RI Apresiasi Langkah Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra
Tags:#Hari Buruh#may day
Sebelumnya

Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

Selanjutnya

Sofwan Dedy Minta Kemenhub Segera Revisi Aturan Usai Komitmen Presiden soal Ojol

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(795)
  • Industri dan Pembangunan(2974)
  • Isu Lainnya(992)
  • Kesejahteraan Rakyat(2883)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3596)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|KRL|Kereta Api|Hari Buruh|Pendidikan|Dukacita|may day|perlindungan anak|daycare|Parlemen|energi|Pariwisata|Bekasi
Jakarta:
Hujan Deras
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 86%
Angin: 7 km/h