Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan di daerah tidak mengganggu kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan optimal meskipun terdapat penyesuaian dalam pengelolaan fiskal.
Menurutnya, kebijakan efisiensi yang telah berjalan dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa pelayanan publik di daerah tetap dapat berlangsung dengan baik. Ia menilai hal ini sebagai indikator bahwa penyesuaian anggaran tidak berdampak negatif terhadap layanan dasar masyarakat.
“Selama ini efisiensi sudah berjalan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Ini harus terus dijaga,” ujar Bahtra saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa salah satu langkah yang mendukung efisiensi adalah penerapan sistem kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA). Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya membantu penghematan anggaran, tetapi juga mendorong percepatan digitalisasi dalam birokrasi.
“WFA ini justru mendorong pemanfaatan teknologi. Sekarang kita bisa memantau kinerja pegawai dengan lebih mudah,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam memastikan pelayanan publik tetap optimal di tengah kebijakan efisiensi. Dengan sistem digital yang semakin berkembang, pengawasan terhadap kinerja aparatur sipil negara dapat dilakukan secara lebih efektif.
Ia juga mengingatkan bahwa penerapan WFA tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk pelonggaran kinerja. Sebaliknya, kebijakan tersebut harus dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai dianggap sebagai tambahan libur. Ini harus dimanfaatkan untuk bekerja lebih efektif,” tegas Politisi asal dapil Sulawesi Tenggara itu.
Selain itu, ia menyebut bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk evaluasi berkala untuk memastikan efektivitasnya.
Komisi II DPR RI, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan efisiensi, termasuk dampaknya terhadap pelayanan publik di daerah.
Ia berharap, dengan dukungan teknologi dan komitmen aparatur, pelayanan publik dapat terus ditingkatkan meskipun dalam kondisi keterbatasan anggaran.
“Kita ingin pelayanan publik tetap optimal dan bahkan semakin baik, meskipun ada efisiensi anggaran,” pungkasnya. (fa/rdn)