
Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono dalam kunjungan kerja Komisi X ke Universitas Negeri Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan.
PARLEMENTARIA, Makassar – Skema penggolongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) khusus bagi anak-anak Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat perhatian serius dari Komisi X. Menurut Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono, pengelompokkan khusus UKT itu sering kali tidak sesuai dengan realitas ekonomi yang dihadapi oleh para abdi negara tersebut.
Juliyatmono menilai bahwa selama ini ada persepsi yang keliru dalam pengelompokan golongan UKT, di mana keluarga ASN secara otomatis dianggap sebagai kelompok masyarakat yang mampu secara finansial, tanpa melihat beban hidup yang sebenarnya.
"Ini jadi problem ke depan. Karena ASN atau PNS itu kenaikannya (penghasilan) tidak cukup signifikan, tidak atau belum memenuhi kebutuhan. Tapi masuk kelas (golongan UKT tinggi), dia dianggap orang yang berlebih cukup. Dan juga berat, Maka harus ada kebijakan khusus menurut saya," ujar Juliyatmono kepada Parlementaria saat melakukan kunjungan kerja Komisi X ke Universitas Negeri Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/4/2026).
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pendapatan ASN saat ini kerap kali tertinggal jauh jika dibandingkan dengan lonjakan biaya pendidikan tinggi. Hal ini menyebabkan banyak keluarga ASN kesulitan untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang yang lebih tinggi karena besaran UKT yang ditetapkan ‘tidak nyambung’ dengan penghasilan riil.
"Karena saya ikuti makin hari, ASN ini kok makin tertinggal dengan kondisi objektif yang sesungguhnya. Tidak mendapat kesempatan yang luas bagi keluarga-keluarganya kan juga kasihan ini. Mereka harus ada kebijakan khusus agar putra-puterinya ini mendapatkan kesempatan yang baik untuk mendapatkan pendidikan tinggi. Kalau diikutkan dengan UKT-nya ini tidak nyambung, dianggap kelas menengah ke atas, kelas mampu. Padahal kenyataannya tidak cukup," ungkapnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun memberikan gambaran konkret mengenai kesulitan yang dialami oleh ASN golongan menengah yang memiliki lebih dari satu anak di perguruan tinggi. Ia mendesak pemerintah untuk segera mencari rumusan agar putra-putri ASN tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa membebani ekonomi keluarga secara berlebihan.
"Seorang ASN golongan III/b atau III/d punya dua anak kuliah itu sangat berat. Dan ini adalah persoalannya yang harus kita segera carikan rumusannya. Supaya mereka juga bergairah, mendapatkan kesempatan anak-anaknya putra-puterinya bisa mendapatkan pendidikan tinggi," pungkasnya. (gal/rdn)