
Anggota Komisi IV DPR RI, Melati dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Balai Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
PARLEMENTARIA, Kabupaten Malang – Anggota Komisi IV DPR RI, Melati, melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Balai Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Kamis (9/4/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPR RI dalam menyerap aspirasi petani sekaligus mendorong percepatan program swasembada bawang putih nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Melati berdialog langsung dengan para petani bawang putih. Suasana diskusi berlangsung interaktif, di mana petani menyampaikan berbagai kebutuhan dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan.
“Kami bertemu langsung dengan para petani bawang putih, dan diskusinya sangat interaktif. Pada prinsipnya, kami di Komisi IV DPR RI sangat mendukung segala kebutuhan petani untuk bersama-sama mengawal program swasembada bawang putih yang menjadi target pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto,” ujar Melati.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menyusun peta jalan (roadmap) swasembada bawang putih, dengan target capaian pada tahun 2028. Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu segera diatasi, terutama pada sektor hulu.
Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah ketersediaan benih bawang putih. Menurutnya, penyediaan benih unggul menjadi faktor krusial dalam meningkatkan produksi nasional. Saat ini, upaya pemenuhan kebutuhan benih juga tengah dijajaki melalui komunikasi dengan beberapa negara, dengan tetap memperhatikan kesesuaian dengan kondisi pertanian di Indonesia.
“Penyediaan benih ini menjadi tantangan utama. Harapannya ke depan kita bisa mandiri dalam penyediaan benih, sehingga produksi bawang putih bisa meningkat secara signifikan,” jelasnya.
Selain persoalan benih, para petani juga menyampaikan kebutuhan infrastruktur pendukung, khususnya akses jalan menuju lahan pertanian. Kondisi akses yang belum memadai dinilai menghambat distribusi sarana produksi maupun hasil panen.
Tak hanya itu, petani juga mengeluhkan keterbatasan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta pentingnya kepastian harga jual hasil panen. Menurut petani, bawang putih memiliki karakteristik budidaya yang berbeda dibandingkan bawang merah, dengan masa tanam yang lebih lama, yakni sekitar empat bulan, serta membutuhkan perlakuan khusus dalam proses budidayanya.
“Kami menerima aspirasi terkait kebutuhan alsintan, perbaikan jalan usaha tani, serta kepastian harga. Ini penting agar petani mendapatkan jaminan kesejahteraan setelah panen,” ungkap Melati.
Ia menegaskan, kepastian harga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha tani bawang putih. Tanpa adanya jaminan harga yang layak, petani berisiko mengalami kerugian, terutama ketika harus bersaing dengan produk impor yang umumnya memiliki harga lebih murah.
Dalam dialog tersebut, petani juga menyampaikan harapan agar pemerintah dapat mengendalikan impor bawang putih, khususnya saat produksi dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan pasar.
“Petani berharap ketika mereka sudah mampu memproduksi bawang putih secara mandiri, maka keran impor bisa dikendalikan. Hal ini penting agar harga bawang putih lokal tidak tertekan oleh produk impor,” ujarnya setelah pertemuan tersebut.
Menanggapi hal itu, Melati menyatakan bahwa Komisi IV DPR RI akan mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan, baik terkait penyediaan benih, infrastruktur, alsintan, maupun kebijakan harga dan impor.
Politisi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya ini menegaskan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan swasembada bawang putih. Selain untuk mengurangi ketergantungan impor, upaya ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah dinamika global yang semakin tidak pasti.
“Kami ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh petani. Apa yang menjadi kebutuhan mereka akan kami kawal agar bisa direalisasikan secara konkret,” pungkasnya. (mro/aha)