
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, saat melakukan kunjungan kerja spesifik di Sulawesi Tengah dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Palu.
PARLEMENTARIA, Palu — Komisi VIII DPR RI menyoroti pentingnya efektivitas penanganan pascabencana di Sulawesi Tengah dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Palu, Kamis (9/4/2026). Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menegaskan bahwa kehadiran negara dalam penanggulangan bencana tidak boleh berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi harus memastikan pemulihan sosial masyarakat berjalan nyata dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah bersama pemerintah daerah, BNPB, Kementerian Sosial, serta jajaran mitra kerja lainnya, Sigit mengatakan Komisi VIII ingin melihat langsung bagaimana pelaksanaan perlindungan sosial, bantuan korban bencana, dan pemenuhan hak hidup layak bagi masyarakat terdampak di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, penanganan pascabencana harus dijalankan dengan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Hal itu penting agar bantuan sosial dan bantuan korban bencana benar-benar mampu melindungi masyarakat dari risiko sosial, memperkuat ketahanan sosial, serta memulihkan fungsi sosial warga terdampak.
“Komisi VIII ingin memastikan bahwa program perlindungan sosial dan bantuan korban bencana benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya selesai di atas kertas,” kata Sigit.
Ia menegaskan, Komisi VIII akan terus mendorong penguatan kebijakan dan dukungan anggaran agar penanggulangan bencana tidak hanya fokus pada tanggap darurat, tetapi juga pada fase pemulihan yang sering kali menjadi persoalan utama di lapangan.
Sigit juga mengungkapkan, Kementerian Sosial RI pada 2026 mendapat pagu anggaran sebesar Rp84,44 triliun, naik 11,05 persen dibandingkan pagu indikatif sebelumnya. Menurutnya, kenaikan anggaran tersebut harus benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk warga Sulawesi Tengah yang berada di wilayah rawan bencana.
Sementara itu, BNPB pada 2026 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp490,96 miliar. Meski demikian, Komisi VIII menilai penguatan kapasitas kelembagaan tetap perlu dilakukan agar penanganan bencana bisa berjalan lebih optimal, terutama ketika daerah menghadapi situasi darurat.
Dalam forum tersebut, Kepala Sentra Nipotowe, Dr. Diah Rini, memaparkan total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp4,07 miliar. Bantuan itu meliputi bufferstock logistik bencana untuk Provinsi Sulawesi Tengah, dukungan logistik dari Sentra Nipotowe, bantuan tanggap darurat untuk banjir di Donggala dan Tolitoli, serta bantuan kesiapsiagaan dan mitigasi untuk Kabupaten Morowali.
Bagi Komisi VIII, angka bantuan itu penting, namun yang lebih utama adalah memastikan penyaluran tepat sasaran, cepat, dan berdampak nyata bagi masyarakat terdampak. Karena itu, kunjungan ke Palu ini menjadi bagian dari pengawasan DPR agar penanggulangan pascabencana tidak berhenti sebagai laporan administratif, melainkan benar-benar menjadi kerja nyata negara di tengah masyarakat.
Melalui kunjungan ini, Komisi VIII menegaskan bahwa penanganan pascabencana di Sulawesi Tengah harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Sebab, bagi daerah rawan bencana seperti Sulawesi Tengah, kecepatan bantuan saja tidak cukup, yang dibutuhkan adalah pemulihan yang tuntas, terukur, dan berkelanjutan. (man/aha)