
Anggota Komisi XII DPR Rokhmat Ardiyan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Bekasi.
PARLEMENTARIA, Bekasi — Kemajuan industri dan kelestarian lingkungan harus tumbuh selaras. Inilah yang diharapkan terjadi di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kawasan ini mendapat sorotan tajam Komisi XII DPR RI, terutama menyangkut isu pencemaran lingkungan yang ditemukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Demikian mengemuka saat Komisi XII DPR RI menggelar pertemuan dengan otoritas Kawasan Industri MM2100, Kamis (9/4/2026). Anggota Komisi XII DPR Rokhmat Ardiyan mengatakan, persoalan utama yang menjadi perhatian serius adalah temuan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta pencemaran udara yang bersumber dari IPAL (instalasi pengolahan air limbah) komunal di area kawasan.
Rokhmat mengungkapkan bahwa limbah tersebut mengancam ekosistem tiga sungai yang melintasi kawasan industri itu. Ia menegaskan bahwa pembangunan pabrik tidak boleh mengorbankan kelestarian bumi. "Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mengamanatkan bahwa investasi jangka panjang yang paling berharga adalah menjaga alam demi masa depan generasi mendatang," ungkapnya.
Data menunjukkan, kondisi lingkungan di MM2100 masih memerlukan perbaikan signifikan. Sekitar 130 dari 190 tenan masih berstatus proper merah. Komisi XII pun mendesak para pelaku industri segera melakukan pembenahan guna mencapai status proper hijau, bahkan hingga proper emas.
"Bapak Presiden Prabowo menyampaikan, industri harus membawa kesejahteraan, tetapi menjaga lingkungan adalah investasi untuk selamanya. Di bawah visi Bapak Presiden Prabowo, kita tidak hanya membangun pabriknya, tapi sedang menjaga rumah bagi anak cucu kita. Industrinya maju, rakyatnya sejahtera, dan buminya lestari. Terakhir, bagi Bapak Presiden Prabowo, tidak ada kemakmuran sejati di atas bumi yang sakit," tandasnya, sekali lagi mengutip pernyataan Presiden Prabowo. (mh/aha)