
Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu dalam RDPU Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional Komisi VII DPR RI bersama asosiasi perfilman, di Kompleks Parlemen, Nusantara I, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menilai persoalan perfilman nasional tidak bisa hanya dilihat dari sempitnya akses layar bioskop. Namun harus diperluas pada aspek yang lebih menyeluruh seperti: insentif, infrastruktur, sistem industri, hingga pembaruan regulasi yang relevan dengan perkembangan zaman.
Menurut Bane, persoalan akses layar memang nyata, namun secara bisnis pemilik bioskop tentu akan mempertimbangkan keuntungan dalam menentukan film yang akan ditayangkan. Karena itu, ia memandang tantangan perfilman nasional tidak cukup diselesaikan hanya dengan mendorong perluasan akses tayang.
“Akses layar itu kan kompetisi pasar. Pemilik layar tentu tidak akan memberikan akses kepada film yang dinilai tidak menjanjikan secara komersial. Karena itu, persoalan ini harus kita lebarkan, bukan sebatas akses layar, tetapi juga insentif pajak, kemudahan produksi, infrastruktur, sampai sistem industrinya secara keseluruhan,” ujar Bane dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional Komisi VII DPR RI bersama asosiasi perfilman, di Kompleks Parlemen, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Ia mengatakan, dari paparan para pelaku industri, terlihat bahwa perbaikan ekosistem perfilman harus dilakukan secara menyeluruh. Dengan demikian, kebijakan yang lahir tidak hanya menjawab persoalan distribusi, tetapi juga memperkuat fondasi industri film nasional dari hulu ke hilir.
Dalam kesempatan itu, Bane juga menyoroti pentingnya riset pasar sebelum sebuah film diproduksi. Ia menilai banyak film gagal di pasaran bukan semata karena kurangnya layar, melainkan karena tidak cukup memahami selera penonton.
Menurutnya, film pada dasarnya merupakan produk industri kreatif yang juga tunduk pada logika pasar. Karena itu, produser dan rumah produksi harus mampu membaca kebutuhan serta psikologi audiens.
“Kalau dari kacamata bisnis, tujuan utamanya adalah memberi apa yang diinginkan pasar. Jadi kalau banyak film tidak sukses, saya justru bertanya, risetnya dilakukan atau tidak sebelum film itu dibuat? Karena ini sama dengan teori branding, kalau yang kita angkat bukan sesuatu yang dekat dengan problem atau kebutuhan konsumen, ya konsumen belum tentu membeli produk kita,” jelasnya.
Bane menilai keberhasilan sebuah film tidak selalu ditentukan oleh penilaian kritikus ataupun kualitas artistik semata. Dalam praktiknya, kata dia, penonton datang ke bioskop terutama untuk mencari hiburan, bukan beban berpikir yang terlalu berat.
Ia pun mencontohkan bagaimana tidak sedikit film yang secara kritik dipuji tinggi, tetapi kurang berhasil secara komersial. Sebaliknya, film yang dinilai ringan atau sederhana justru bisa meraih penonton besar karena mampu menyentuh kebutuhan hiburan publik.
“Masyarakat itu tidak selalu mau disusahkan berpikir. Mereka mengeluarkan uang untuk menonton karena ingin terhibur. Jadi jangan heran kalau film yang dipuji kritikus belum tentu laku, sementara film yang dianggap ringan justru meledak di pasar. Itu bukan anomali, tapi soal bagaimana membaca psikologi penonton,” ungkapnya.
Meski demikian, Bane menegaskan pandangannya tersebut bukan untuk meremehkan idealisme dalam berkarya, melainkan sebagai pengingat bahwa industri film juga harus dibangun dengan basis keberlanjutan ekonomi. Ia menilai keseimbangan antara nilai artistik dan kebutuhan pasar menjadi kunci agar industri film nasional dapat tumbuh sehat.
Di sisi lain, Bane menyampaikan apresiasinya kepada para produser, rumah produksi, dan pelaku perfilman yang tetap bertahan di tengah banyaknya tantangan. Ia menilai keberlangsungan industri film nasional harus dijaga karena sektor ini memiliki potensi ekonomi sekaligus nilai strategis dalam industri kreatif Indonesia.
Karena itu, ia meminta para asosiasi dan pelaku industri untuk menyampaikan secara konkret hambatan-hambatan yang dihadapi, terutama terkait keterbatasan layar bioskop. “Kalau disebut layar terbatas, apa yang sebenarnya menghalangi jumlah layar itu bertambah? Tolong disampaikan secara jelas kepada kami. Itu penting supaya nantinya bisa menjadi dasar kebijakan yang benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” tegas Bane.
Selain itu, ia juga menyoroti Undang-Undang Perfilman yang menurutnya sudah tidak lagi cukup adaptif terhadap kebutuhan industri saat ini. Untuk itu, ia meminta masukan rinci dari para pemangku kepentingan mengenai poin-poin apa saja yang sudah tidak lagi relevan atau justru menghambat perkembangan industri perfilman nasional.
“Undang-undang perfilman ini sudah tua. Karena itu, kami ingin mendapat catatan yang jelas: apa saja yang saat ini tidak terdukung oleh undang-undang yang ada, apa yang terhambat, dan apa yang menjadi tidak mudah dilakukan karena regulasinya sudah tidak sesuai perkembangan zaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi VII perlu mulai menjadikan revisi regulasi perfilman sebagai agenda lanjutan agar Indonesia memiliki payung hukum yang lebih modern, adaptif, dan mampu mendukung pertumbuhan industri film nasional secara lebih optimal.
Bane juga meminta penjelasan lebih rinci dari para pelaku industri mengenai kebutuhan infrastruktur dan sistem industri yang dibutuhkan untuk memperkuat perfilman nasional. Menurutnya, masukan tersebut penting agar arah kebijakan yang disusun DPR benar-benar berbasis kebutuhan riil di lapangan.
“Apa saja infrastruktur yang diperlukan agar industri film kita lebih baik, lalu sistem seperti apa yang dibutuhkan supaya ekosistem ini bisa berjalan lebih sehat dan lebih kompetitif? Itu semua perlu dicatatkan agar nanti bisa kami perjuangkan dalam kebijakan maupun regulasi,” katanya.
Menutup pernyataannya, Bane kembali menegaskan bahwa keberhasilan sebuah film bukanlah perkara untung-untungan, melainkan hasil dari kemampuan membaca pasar, menyusun strategi promosi, serta membangun produk yang benar-benar mampu menghibur penonton.
Karena itu, ia mendorong agar industri perfilman nasional terus berkembang dengan tetap berpijak pada realitas pasar, tanpa kehilangan semangat untuk bertumbuh sebagai salah satu sektor penting dalam industri kreatif Indonesia. (ssb/aha)