E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|Hari Buruh|may day|hardiknas|Kekerasan Seksual|Parlemen Kampus|energi|RUU Masyarakat Hukum Adat|pangan|daycare|Duka Cita|pesantren
Jakarta:
Gerimis
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 90%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|Hari Buruh|may day|hardiknas|Kekerasan Seksual|Parlemen Kampus|energi|RUU Masyarakat Hukum Adat|pangan|daycare|Duka Cita|pesantren
Jakarta:
Gerimis
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 90%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|Hari Buruh|may day|hardiknas|Kekerasan Seksual|Parlemen Kampus|energi|RUU Masyarakat Hukum Adat|pangan|daycare|Duka Cita|pesantren
Jakarta:
Gerimis
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 90%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Kasus Amsal Sitepu Jadi Alarm, Ashabul Kahfi Dorong Perlindungan Pekerja Kreatif

Diterbitkan
Kamis, 9 Apr 2026 15.58 WIB
Bagikan:
Kasus Amsal Sitepu Jadi Alarm, Ashabul Kahfi Dorong Perlindungan Pekerja Kreatif

Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, saat Rapat Kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Dep/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, menyoroti minimnya perlindungan terhadap pekerja ekonomi kreatif di Indonesia. Ia menilai, kasus yang dialami Amsal Sitepu menjadi alarm penting bagi pemerintah untuk segera menghadirkan regulasi yang lebih adaptif terhadap jenis pekerjaan non-konvensional.


Ashabul mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa pekerja kreatif tersebut menunjukkan adanya kekosongan regulasi dalam memberikan perlindungan hukum bagi profesi di sektor ekonomi kreatif. Ia menilai, karakter pekerjaan kreatif yang berbeda dari sektor konvensional belum sepenuhnya dipahami dalam kerangka kebijakan ketenagakerjaan.


“Kasus yang dialami saudara Amsal ini menunjukkan bahwa pekerja kreatif di republik ini belum mendapatkan perlindungan yang memadai,” ujar Ashabul dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Ketenagakerjaan di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Lihat Juga :

Komisi III DPR Desak Tegakan Keadilan Substantif dalam Kasus Amsal Sitepu

Komisi III DPR Desak Tegakan Keadilan Substantif dalam Kasus Amsal Sitepu

Abdullah: Sanksi Tegas bagi Kajari Karo Lakukan Pelanggaran di Kasus Amsal Sitepu

Abdullah: Sanksi Tegas bagi Kajari Karo Lakukan Pelanggaran di Kasus Amsal Sitepu


Menurutnya, salah satu persoalan utama yang dihadapi pekerja kreatif adalah belum adanya standar yang jelas dalam menentukan valuasi atau nilai pekerjaan. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga berujung pada persoalan hukum.


“Dalam pekerjaan kreatif seperti videografer, belum ada standar yang jelas untuk mengukur nilai pekerjaan. Ketika mengajukan kerja sama, bisa saja dianggap tidak wajar, padahal memang belum ada ukurannya,” jelasnya.


Ia menilai, kondisi tersebut membuat pekerja kreatif berada pada posisi rentan, terutama ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum atau mekanisme administrasi yang belum mengakomodasi karakter pekerjaan mereka.


Oleh karena itu, Legislator Fraksi PAN itu juga mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera merumuskan kebijakan yang mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja di sektor ekonomi kreatif. “Kementerian perlu melihat secara serius bagaimana perlindungan terhadap profesi pekerja kreatif ini, karena karakter pekerjaannya memang berbeda dengan pekerjaan konvensional,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sektor ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang terus berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, perlindungan terhadap para pelaku di dalamnya menjadi sangat penting.


“Jangan sampai mereka yang justru berkontribusi dalam ekonomi kreatif malah terjebak dalam persoalan hukum karena tidak adanya kejelasan aturan,” tambahnya.


Komisi IX, lanjut Ashabul, akan terus mendorong pemerintah agar kebijakan ketenagakerjaan mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis, termasuk dengan hadirnya berbagai profesi baru di sektor kreatif. “Kita ingin negara hadir memberikan perlindungan, bukan justru membuat mereka rentan,” pungkasnya. (fa/aha)

Berita terkait

Komisi III DPR Desak Tegakan Keadilan Substantif dalam Kasus Amsal Sitepu
Politik dan Keamanan
Komisi III DPR Desak Tegakan Keadilan Substantif dalam Kasus Amsal Sitepu
Abdullah: Sanksi Tegas bagi Kajari Karo Lakukan Pelanggaran di Kasus Amsal Sitepu
Politik dan Keamanan
Abdullah: Sanksi Tegas bagi Kajari Karo Lakukan Pelanggaran di Kasus Amsal Sitepu
Komisi III DPR: Penanganan Kasus Amsal Sitepu Harus Adil Proporsional
Politik dan Keamanan
Komisi III DPR: Penanganan Kasus Amsal Sitepu Harus Adil Proporsional
Tags:#Perlindungan Pekerja
Sebelumnya

Nurhadi Minta Kemnaker Deteksi Dini, Antisipasi Badai PHK

Selanjutnya

Pentingnya Diplomasi Non-Blok di Tengah Konflik Global

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(805)
  • Industri dan Pembangunan(2998)
  • Isu Lainnya(1004)
  • Kesejahteraan Rakyat(2900)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3617)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|Hari Buruh|may day|hardiknas|Kekerasan Seksual|Parlemen Kampus|energi|RUU Masyarakat Hukum Adat|pangan|daycare|Duka Cita|pesantren
Jakarta:
Gerimis
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 90%
Angin: 5 km/h