E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 86%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 86%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 86%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Libatkan Hakim dan Notaris, Pansus DPR Susun Substansi RUU Hukum Perdata Internasional

Diterbitkan
Kamis, 2 Apr 2026 11.31 WIB
Bagikan:
Libatkan Hakim dan Notaris, Pansus DPR Susun Substansi RUU Hukum Perdata Internasional

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI, Martin D. Tumbelaka.

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI, Martin D. Tumbelaka, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih terus Menyusun substansi RUU tersebut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI).

 

Menurut Martin, pelibatan kedua organisasi profesi tersebut bertujuan untuk memperkaya sekaligus menyempurnakan materi muatan dalam RUU HPI agar lebih komprehensif dan aplikatif.

Lihat Juga :

RUU Hukum Perdata Internasional Perlu Kaji Aspek Pernikahan WNI Beda Agama di Luar Negeri

RUU Hukum Perdata Internasional Perlu Kaji Aspek Pernikahan WNI Beda Agama di Luar Negeri

RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global

RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global

 

“Pansus berharap mendapatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk IKAHI dan INI, guna memastikan RUU ini mampu menjawab kebutuhan praktik hukum perdata internasional di Indonesia,” ujarnya di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

 

Dalam rapat bersama IKAHI, Pansus DPR secara khusus meminta pandangan terkait urgensi pembentukan RUU HPI dalam memberikan kepastian hukum bagi hakim saat menangani sengketa perdata yang mengandung unsur asing. Selain itu, isu-isu strategis seperti kewenangan pengadilan, pilihan hukum (choice of law), pilihan forum (choice of forum), hingga pengakuan dan pelaksanaan putusan pengadilan asing turut menjadi fokus pembahasan.

 

Pansus juga menyoroti pentingnya pengaturan yang lebih sistematis dalam pemeriksaan perkara perdata internasional di pengadilan Indonesia, termasuk mekanisme eksekusi putusan dari lembaga penyelesaian sengketa asing. Tidak hanya itu, DPR meminta masukan terkait bagaimana RUU HPI dapat menyeimbangkan keterbukaan terhadap praktik hukum internasional dengan perlindungan kepentingan hukum nasional dan asas ketertiban umum (public order).

 

“Peningkatan kapasitas hakim, penyusunan pedoman teknis, serta mekanisme khusus juga menjadi hal yang perlu dipertimbangkan agar penanganan perkara lintas negara bisa lebih efektif,” tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Selain menggali pandangan dari kalangan hakim, Pansus DPR juga meminta masukan dari INI terkait peran dan kewenangan notaris dalam menangani perbuatan hukum yang melibatkan unsur asing. Hal ini mencakup berbagai aspek seperti pembuatan akta perjanjian lintas negara, perkawinan campuran, waris, investasi, hingga kepemilikan aset.

 

DPR juga menyoroti pentingnya kejelasan pedoman bagi notaris dalam menyusun akta yang memiliki unsur asing, termasuk batasan kewenangan jika objek hukum berada di luar wilayah Indonesia. Isu pilihan hukum oleh para pihak dalam perjanjian lintas negara serta posisi notaris ketika hukum asing dipilih sebagai dasar perjanjian juga menjadi perhatian.

 

Dalam konteks global, Pansus turut membahas tantangan legalisasi dokumen notaris, termasuk penerapan Apostille untuk dokumen yang digunakan di luar negeri, serta perlunya pengaturan terkait hal tersebut dalam RUU HPI. Selain itu, perkembangan digital seperti digital notarization dan meningkatnya transaksi lintas negara juga dinilai perlu diakomodasi dalam regulasi.

 

Ia menegaskan seluruh masukan yang dihimpun dari berbagai pihak akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan RUU HPI, sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia dalam kancah hukum internasional. (ayu/rdn)

Berita terkait

RUU Hukum Perdata Internasional Perlu Kaji Aspek Pernikahan WNI Beda Agama di Luar Negeri
Politik dan Keamanan
RUU Hukum Perdata Internasional Perlu Kaji Aspek Pernikahan WNI Beda Agama di Luar Negeri
RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global
Politik dan Keamanan
RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global
Dewi Juliani Soroti Perlindungan Hak Asuh Anak Perkawinan Campuran Saat Bahas RUU Hukum Perdata Internasional
Politik dan Keamanan
Dewi Juliani Soroti Perlindungan Hak Asuh Anak Perkawinan Campuran Saat Bahas RUU Hukum Perdata Internasional
Tags:#RUU Hukum Perdata Internasional
Sebelumnya

Safaruddin Dukung Penambahan Usia Hakim dalam RUU Jabatan Hakim

Selanjutnya

Optimalkan GBK dan Kemayoran, Anisah Syakur Usul Perombakan Manajemen Secara Profesional

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(764)
  • Industri dan Pembangunan(2750)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2624)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3293)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 86%
Angin: 5 km/h