E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|RUU Satu Data|statistik|Pendidikan|lahan|Rusun|Pariwisata|KUHAP|KUHP|Pertanahan
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 64%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|RUU Satu Data|statistik|Pendidikan|lahan|Rusun|Pariwisata|KUHAP|KUHP|Pertanahan
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 64%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|RUU Satu Data|statistik|Pendidikan|lahan|Rusun|Pariwisata|KUHAP|KUHP|Pertanahan
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 64%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Ratifikasi Kerja Sama Perdagangan Indonesia-AS Harus Pertimbangkan Dampak Langsung bagi Usaha Kecil

Diterbitkan
Rabu, 4 Mar 2026 10.14 WIB
Bagikan:
Ratifikasi Kerja Sama Perdagangan Indonesia-AS Harus Pertimbangkan Dampak Langsung bagi Usaha Kecil

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto. Foto : Dok/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menegaskan bahwa pembahasan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) harus mengedepankan perlindungan terhadap UMKM, industri nasional, dan stabilitas ekonomi masyarakat. Dalam hal ini, Komisi VI DPR RI memastikan proses ratifikasi tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak langsung bagi pelaku usaha kecil dan konsumen di dalam negeri.

“Tentu dalam agenda rapat yang akan datang, Komisi VI DPR akan mengundang Kementerian Perdagangan sebagai mitra kerja untuk meminta penjelasan resmi dan membahas secara detail substansi dari Agreement on Reciprocal Trade (ART) tersebut,” kata Adisatrya Suryo Sulisto saat dihubungi oleh Parlementaria di Jakarta, Selasa (03/03/2026).

Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa sebagai perjanjian internasional, ART wajib melalui proses ratifikasi di DPR RI agar pembahasannya transparan dan akuntabel. Menurutnya, kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan perdagangan.

“UMKM dan industri lokal adalah sektor strategis yang harus dilindungi keberlangsungan usahanya dan pemerintah harus dapat memastikan kesepakatan bilateral ini tetap melindungi kepentingan nasional,” tegasnya.

Dari sisi perlindungan pelaku usaha kecil, Komisi VI DPR memberi perhatian serius terhadap potensi masuknya produk impor bertarif 0 persen yang bisa menekan produksi dalam negeri. “Jika ditemukan risiko signifikan seperti kegerusnya daya saing produk UMKM akibat masuknya produk impor dari Amerika Serikat dengan tarif 0 persen, maka DPR akan meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan lebih baik bagi pelaku UMKM,” jelasnya.

Selain itu, Ia menekankan pentingnya menjaga kebijakan hilirisasi demi menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja di dalam negeri. “Di satu sisi, pemerintah harus mematuhi aturan perdagangan internasional dengan tarif dari Amerika Serikat. Di sisi lain, pemerintah harus mempertahankan kedaulatan industri domestik melalui kebijakan hilirisasi,” ungkapnya.

Terkait dampak fiskal, DPR juga meminta pemerintah memaparkan analisis yang komprehensif sebelum ratifikasi dilakukan. “Simulasi fiskal atau analisis dampak fiskal dari pemerintah ini sangat penting untuk dipaparkan sebelum nantinya DPR menyetujui ratifikasi atas perjanjian dagang tersebut,” katanya.

Kendati demikian, Legislator Dapil Jawa Tengah ini mengingatkan bahwa kondisi APBN per Januari 2026 tercatat defisit 0,21 persen atau setara Rp54,6 triliun. “Perubahan tarif impor yang berdampak pada penerimaan bea masuk perlu menjadi perhatian penting agar tidak menimbulkan risiko tekanan terhadap APBN apabila defisit perdagangan membesar,” pungkasnya.

Komisi VI DPR memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar kesepakatan perdagangan ini tetap berpihak pada kepentingan rakyat, menjaga daya saing UMKM, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional. •aas/rdn

Berita terkait

Kuatkan Perdagangan dan Kerja Sama Vaksin dengan Delegasi Senegal
Politik dan Keamanan
Kuatkan Perdagangan dan Kerja Sama Vaksin dengan Delegasi Senegal
Pertemuan dengan Delegasi Parlemen Fiji: Komitmen Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi
Politik dan Keamanan
Pertemuan dengan Delegasi Parlemen Fiji: Komitmen Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi
Bahas Skilled Worker hingga Ratifikasi FTA, Komisi I Sambut Baik Kerja Sama Indonesia-Jepang
Politik dan Keamanan
Bahas Skilled Worker hingga Ratifikasi FTA, Komisi I Sambut Baik Kerja Sama Indonesia-Jepang
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VI
Sebelumnya

Pembunuhan terhadap Pemimpin Negara Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Selanjutnya

Tragedi Banjir dan Longsor di PT IMIP Alarm Nasional Lemahnya Tata Kelola Lingkungan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(851)
  • Industri dan Pembangunan(3087)
  • Isu Lainnya(1009)
  • Kesejahteraan Rakyat(3076)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3746)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|RUU Satu Data|statistik|Pendidikan|lahan|Rusun|Pariwisata|KUHAP|KUHP|Pertanahan
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 64%
Angin: 12 km/h