E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Anggaran|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Anggaran|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Anggaran|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Komisi XI Sepakati Bea Keluar 2026, Fokus Tutup Defisit APBN

Diterbitkan
Selasa, 9 Des 2025 09.52 WIB
Bagikan:
Komisi XI Sepakati Bea Keluar 2026, Fokus Tutup Defisit APBN

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun saat memimpin Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan. Foto: Munchen/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan resmi menyepakati sejumlah poin penting terkait kebijakan bea keluar dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar di Senin, (8/12/2025). Dalam kesimpulan rapat, Komisi XI menyatakan telah meneriama penjelasan teknis Menteri Keuangan mengenai tujuan, mekanisme, serta arah implementasi bea keluar yang direncanakan menjadi salah satu instrumen fiskal pada APBN 2026. Kebijakan ini diposisikan untuk menjaga suplai dalam negeri, menstabilkan harga komoditas, serta mengoptimalkan penerimaan negara.

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan dari bea keluar emas dan batubara pada 2026 akan diarahkan untuk membantu menutup defisit APBN. Selain itu, penyusunan seluruh peraturan teknis terkait kebijakan tersebut wajib mengacu pada regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah juga dinilai perlu memastikan bahwa pelaksanaan biaya keluar emas mendukung hilirisasi dan pendalaman sektor keuangan melalui ekosistem bullion bank.

“Kementerian Keuangan perlu menetapkan indikator kinerja utama agar kebijakan biaya keluar, baik emas maupun batubara, agar betul-betul menghasilkan nilai tambah. Hal ini akan memperkuat penerimaan negara dan menjamin keberlanjutan suplai dalam negeri,” kata Misbakhun dalam Raker yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Jakarta.

Di sisi lain, Komisi XI pun mendorong optimalisasi pengawasan tata kelola ekspor emas melalui penguatan good governance ekosistem perdagangan, penitipan, dan pembiayaan emas. Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah penyimpangan sekaligus memastikan pendapatan negara tidak hilang akibat lemahnya pengawasan. Misbakhun juga meminta agar pemerintah memperhatikan perkembangan harga batubara dalam menerapkan biaya keluar sehingga tidak mengganggu keberlangsungan bisnis pelaku usaha.

“Komisi XI menyetujui bahwa kebijakan biaya keluar batubara harus diarahkan pada peningkatan nilai tambah di dalam negeri, memperkuat ketahanan energi, serta mendukung transisi menuju energi hijau. Pemerintah diminta menyusun indikator kinerja yang dapat mengukur efektivitas kebijakan tersebut dalam jangka menengah,” beber politisi dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dukungan Komisi XI sangat diperlukan agar setiap kebijakan fiskal yang kami jalankan memiliki kepastian hukum dan berdampak langsung pada pelayanan publik serta perbaikan iklim investasi.

Menkeu pun memaparkan alokasi investasi pemerintah untuk BUMN sesuai UU APBN 2025, termasuk penyediaan penyertaan modal negara tunai maupun non-tunai. Ia menjelaskan bahwa akumulasi investasi pemerintah kepada BUMN dan BLU sejak 2010 hingga 2024 telah mencapai Rp897,53 triliun dan ditujukan untuk memperkuat pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.

“Dukungan Komisi XI sangat diperlukan agar setiap kebijakan fiskal yang kami jalankan memiliki kepastian hukum dan berdampak langsung pada pelayanan publik serta perbaikan iklim investasi,” pungkasnya. •ujm/aha

Berita terkait

Komisi XI dan Bappenas Sepakati Penguatan Peran Inpres dalam APBN 2026
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI dan Bappenas Sepakati Penguatan Peran Inpres dalam APBN 2026
Komisi XI - Pemerintah Sepakati KEM-PPKF 2027
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI - Pemerintah Sepakati KEM-PPKF 2027
Komisi XI Sepakati Sejumlah Langkah Strategis Perkuat PLB
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Sepakati Sejumlah Langkah Strategis Perkuat PLB
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XI
Sebelumnya

Komisi V Minta Tarif Tol Tidak Naik Jelang Nataru

Selanjutnya

Jadi Andalan di Kalimantan, Transportasi Sungai Harus Masuk Prioritas Persiapan Nataru

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Anggaran|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h