E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Jangan Bedakan Guru Negeri dan Swasta dalam Berkesempatan Sama untuk Diangkat Jadi ASN PPPK

Diterbitkan
Rabu, 3 Des 2025 15.41 WIB
Bagikan:
Jangan Bedakan Guru Negeri dan Swasta dalam Berkesempatan Sama untuk Diangkat Jadi ASN PPPK

Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi saat RDPU Komisi X dengan Asosiasi Guru dan Dosen se-Indonesia, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Foto: Arifman/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi meminta pemerintah untuk tidak memberikan perlakuan yang berbeda, khususnya kepada guru di sekolah swasta dan negeri, dalam rekrutmen aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK. Pembedaan status guru atau sekolah negeri dan swasta seharusnya dihapuskan dalam dunia pendidikan karena semua berkontribusi mendidik anak bangsa.

“Kami sepakat bahwa dalam perekrutan ASN itu tidak boleh dibeda-bedakan guru swasta maupun negeri, meningat mereka sama-sama berkontribusi dalam pendidikan Indoensia”, ungkapnya saat RDPU Komisi X dengan Asosiasi Guru dan Dosen se-Indonesia, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, guru negeri sering kali mendapat perlindungan dan jaminan dari pemerintah, baik dalam hal gaji, tunjangan, maupun akses ke program P3K. Sebaliknya, guru swasta, meski memiliki beban kerja yang sama, justru kerap terpinggirkan. Mereka digaji rendah, bergantung pada kemampuan keuangan yayasan atau sekolah, dan sering kali tidak mendapatkan kesempatan yang setara dalam rekrutmen P3K.

Padahal, secara substansi, profesi guru tidak mengenal sekat negeri atau swasta. Keduanya adalah tenaga pendidik profesional yang menjalankan fungsi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Oleh karena itu, perbedaan perlakuan antara guru negeri dan guru swasta, khususnya dalam program P3K dan P3K paruh waktu, jelas merupakan bentuk diskriminasi struktural.

“Kami di Komisi X akan berjuang dalam menyetarakan profesi guru baik swasta maupun negeri, namun kami ingatkan kepada asosiasi agar segera melakukan audiensi juga dengan pemerintah agar tuntutan yang diutarakan menjadi lebih jelas,” tutur Politisi Fraksi PKB ini.

Di sisi lain, ia mengatakan pendidikan yang adil hanya bisa terwujud jika para gurunya diperlakukan secara adil. Dengan demikian, memperjuangkan persamaan hak guru swasta dan negeri bukan hanya tentang kesejahteraan individu, tetapi juga tentang menjaga marwah pendidikan nasional dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. •tn/rdn

Berita terkait

Cucun Ahmad Usul Guru Honorer Diangkat Bertahap Jadi ASN
Kesejahteraan Rakyat
Cucun Ahmad Usul Guru Honorer Diangkat Bertahap Jadi ASN
Ansory Siregar Dukung Percepat Angkat Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK 2026
Industri dan Pembangunan
Ansory Siregar Dukung Percepat Angkat Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK 2026
Hak Guru Madrasah Jadi PPPK Tidak Boleh Ditunda, DPR Siap Fasilitasi Koordinasi Lintas Kementerian
Kesejahteraan Rakyat
Hak Guru Madrasah Jadi PPPK Tidak Boleh Ditunda, DPR Siap Fasilitasi Koordinasi Lintas Kementerian
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi X
Sebelumnya

Komisi XIII Minta Imigrasi Bebaskan Biaya Layanan Bagi Warga Terdampak Bencana

Selanjutnya

Sekjen DPR Komitmen Perbaiki Kearsipan dan Keterbukaan Informasi Publik

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h