E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Ketidakmampuan Pemda Kelola Anggaran Jadi Sebab Pemotongan TKD di APBN 2026

Diterbitkan
Kamis, 27 Nov 2025 12.41 WIB
Bagikan:
Ketidakmampuan Pemda Kelola Anggaran Jadi Sebab Pemotongan TKD di APBN 2026

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Eka Widodo saat mengikuti rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) BAKN DPR RI ke Medan, BPK Sumut, Senin (24/11/2025). Foto : Aas/Andri.

PARLEMENTARIA, Medan – Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Eka Widodo, mengungkapkan bahwa salah satu alasan Pemerintah Pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026 adalah ketidakmampuan banyak Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengelola dana tersebut. Hal itu disampaikan Eka usai melakukan kunjungan kerja spesifik BAKN ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

“Kenapa (di) APBN 2026 pemerintah memotong anggaran transfer daerah? Salah satunya adalah ketidakberesan Pemda, baik Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi, dalam melakukan kegiatan yang menggunakan anggaran transfer daerah,” ujar Eka Widodo kepada Parlementaria usai mengikuti rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) BAKN DPR RI ke Medan, BPK Sumut, Senin (24/11/2025).

Pemda Diusulkan Hanya Terima Fisik dan Manfaat

Di sisi lain, Eka pun mendukung agar Pemda hanya menerima fisik atau manfaat dari anggaran transfer bukan mengelola anggaran langsung. Hal ini dinilai sebagai kebijakan yang cukup tepat untuk mengurangi risiko penyimpangan dan rendahnya akuntabilitas.

“Nanti Pemda diharapkan hanya menerima fisik atau manfaat dari anggaran atau usulan kegiatannya, tidak mengelola anggarannya. Karena dari beberapa LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan, red) yang kami terima, Pemda kelihatannya masih kurang maksimal. Bisa karena SDM pelaporannya kurang atau memang kegiatan yang dikerjakan tidak beres,” jelasnya.

Penelaahan di Balik Pemotongan Transfer Daerah

Meski demikian, BAKN DPR RI saat ini masih mengidentifikasi penyebab utama pemotongan transfer daerah. Legislator Dapil Jawa Tengah ini menegaskan bahwa DPR ingin memastikan apakah pembatasan anggaran dilakukan karena ketidakmampuan Pemda mengelola dana, atau karena upaya Pemerintah Pusat meningkatkan efektivitas APBN.

“Kami masih mencari masukan dan bahan, apakah kebijakan pemotongan ini sudah sesuai atau belum. Ini yang sedang kami dalami,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

Integritas BPK Kunci Pengawasan Anggaran Negara

Eka juga menyoroti peran vital BPK sebagai lembaga pertama yang mengevaluasi penggunaan anggaran negara. Ia menegaskan bahwa profesionalitas BPK tidak boleh diragukan, karena temuan lembaga tersebut menjadi dasar penegakan hukum apabila terjadi penyimpangan keuangan negara.

“BPK adalah pintu pertama evaluasi pemakaian anggaran. Kalau BPK sendiri sudah dalam tanda kutip ‘masuk angin’, itu cukup berbahaya,” tegas Eka.

Ia pun menambahkan, indikasi kerugian negara, penyalahgunaan kewenangan, hingga kesalahan administrasi pertama kali diketahui oleh BPK melalui LHP. Karena itu, integritas BPK menjadi faktor kunci dalam mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kalau BPK bekerja profesional, pelanggaran-pelanggaran atas pemakaian keuangan bisa dikurangi,” pungkasnya.

Kunjungan kerja BAKN DPR RI ke BPK Sumatera Utara ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran daerah. Serta, memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah. •aas/rdn

Berita terkait

Anggaran Pendidikan APBN 2026 Tetap Konstitusional
Politik dan Keamanan
Anggaran Pendidikan APBN 2026 Tetap Konstitusional
Anita Jacoba: Revitalisasi Museum di NTT Bisa Melalui Skema Anggaran Bertahap di APBN-P 2025
Ekonomi dan Keuangan
Anita Jacoba: Revitalisasi Museum di NTT Bisa Melalui Skema Anggaran Bertahap di APBN-P 2025
Komisi V Soroti Anggaran 2026 BMKG dan Basarnas di Tengah Risiko Bencana
Industri dan Pembangunan
Komisi V Soroti Anggaran 2026 BMKG dan Basarnas di Tengah Risiko Bencana
Tags:#Seputar Parlemen#BAKN
Sebelumnya

Sistem Digitalisasi Proses Seleksi SDUWHV Bermasalah, Dirjen Imigrasi Perlu Evaluasi Menyeluruh

Selanjutnya

Berkaitan dengan HAM dan Privasi Warga, Komisi III Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Penyadapan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI