E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

I Wayan Sudirta kepada Jajaran Polda Metro: Jangan Tunggu Laporan, Harus Proaktif!

Diterbitkan
Senin, 24 Nov 2025 11.06 WIB
Bagikan:
I Wayan Sudirta kepada Jajaran Polda Metro: Jangan Tunggu Laporan, Harus Proaktif!

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Foto: Eno/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyampaikan dua isu besar dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Dua isu besar tersebut adalah persoalan sengketa dan penguasaan tanah di wilayah Tangerang, serta perlunya reformasi menyeluruh dalam penanganan kasus narkoba. Menurutnya, kedua isu ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum yang dapat menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat.

Pertama, ia menyoroti persoalan tanah di Tangerang Selatan, khususnya proyek pengembang yang seharusnya diserahkan kepada pemerintah daerah, sesuai Perda dan Permendagri setelah mencapai batas waktu tertentu. Namun kenyataannya, proyek tersebut tidak kunjung diserahkan. 

“Ketika masyarakat membongkar tembok untuk kepentingan tertentu, malah masyarakatnya jadi tersangka. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya dala pertemuan tersebut.

Tak hanya di Tangerang Selatan, di Kota Tangerang, Sudirta juga menemukan persoalan serupa, yakni penguasaan tanah oleh kelompok-kelompok kuat di lapangan meski warga memiliki sertifikat resmi. Ia menyebut bahwa kondisi ini membuat investor enggan masuk karena merasa hukum tidak cukup kuat melindungi hak-hak mereka. 

“Kalau di Polda Metro Jaya saja bisa begini, bagaimana di daerah lain?!” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mempertanyakan.

Karena itu, Sudirta meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolres Kota Tangerang untuk lebih proaktif dan tidak hanya menunggu laporan. Ia menegaskan bahwa aparat harus mampu memprediksi potensi masalah dan bertindak cepat sebelum konflik berkembang. “Sudah ada laporan saja tidak ditindaklanjuti, apalagi kalau tidak ada laporan. Ini harus diubah,” tegasnya.

Isu kedua yang disoroti Sudirta adalah penanganan kasus narkoba yang dinilainya masih konvensional dan tidak memberikan hasil signifikan. Ia menjelaskan bahwa Indonesia menghadapi masalah yang sama seperti Portugal sebelum negara itu melakukan reformasi besar-besaran. 

Menurutnya, Portugal mengadopsi dua kebijakan dalam penanganan narkoba, yaitu menghukum mati bandar dan pengedar, serta mempermudah rehabilitasi bagi pemakai. Model tersebut terbukti menurunkan penggunaan narkoba dan kejahatan secara drastis.

“Kenapa kita tidak belajar dari Portugal? Lapas penuh, APBN tersedot triliunan, tapi kasus narkoba tidak turun-turun,” ujarnya. 

Di sisi lain, ia mengkritisi adanya ketimpangan rehabilitasi, di mana orang-orang berduit lebih mudah direhabilitasi, sementara masyarakat miskin justru dituntut berat. Selentingan serupa, menurutnya, pernah terdengar hingga ke Mahkamah Agung.

Ia menegaskan perlunya ketegasan terhadap aparat yang melindungi bandar dan meminta semua hambatan rehabilitasi dihapus. “Kalau ada yang menghalangi rehabilitasi atau mempermainkan prosesnya, harus dicopot,” kata Sudirta. Ia berharap kunjungan ke Polda Metro Jaya dapat mendorong adanya kemajuan signifikan dalam enam bulan ke depan.

Menurutnya, narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Karena itu, negara harus hadir dengan kebijakan yang berani dan aparat yang bersih. “Jangan sampai kita berkali-kali turun ke daerah tapi tidak ada perubahan. Kita ingin hasil nyata,” tutupnya. •eno/rdn

Berita terkait

Polda Metro Harus Tegas Berantas Premanisme
Politik dan Keamanan
Polda Metro Harus Tegas Berantas Premanisme
RUU Pengelolaan Ruang Udara Atur Penyidik Khusus, I Wayan Sudirta: Jangan Sampai Langgar HAM
Politik dan Keamanan
RUU Pengelolaan Ruang Udara Atur Penyidik Khusus, I Wayan Sudirta: Jangan Sampai Langgar HAM
Tragedi Bencana Sumatra Tidak Boleh Ditangani secara Biasa, Pemerintah Jangan Tunggu Laporan dari Daerah!
Industri dan Pembangunan
Tragedi Bencana Sumatra Tidak Boleh Ditangani secara Biasa, Pemerintah Jangan Tunggu Laporan dari Daerah!
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Komisi III Tekankan Transparansi dan Perlindungan HAM dalam Sosialisasi KUHAP Baru di Jabar

Selanjutnya

Dari Bali, Komisi IV Minta Pemerintah Serius Atasi Krisis Regenerasi Petani dan Rantai Pasok

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h