E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Polda Metro Harus Tegas Berantas Premanisme

Diterbitkan
Senin, 12 Mei 2025 11.34 WIB
Bagikan:
Polda Metro Harus Tegas Berantas Premanisme
PARLEMENTARIA, Jakarta – Polda Metro Jaya diserukan agar bertindak tegas terhadap premanisme di Jakarta. Bila sudah ada indikasi ancaman fisik oleh oknum preman, penangkapan harus segera dilakukan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat ditemui Parlementaria usai mengikuti pertemuan dengan Kapolda Metro di Jakarta, Kamis (8/5). “Bila ada oknum-oknum yang terindikasi melanggar hukum pidana, melakukan pengancaman, intimidasi, bahkan penganiayaan, maka tidak ada jalan lain, harus langsung diambil langkah tegas berupa penangkapan  dan penahanan,” katanya.

Kepolisian, lanjutnya, diberi mandat oleh UU untuk menjaga ketertiban. Apapun bentuk premanisme diberantas. Bahkan, bila ada oknum anggota ormas yang melakukan tindak pidana premanisme, kepolisian tak perlu takut memberantasnya. Negara harus hadir memberi rasa aman bagi masyarakat. “Tidak boleh negara kalah terhadap aksi-aksi primanisme,” tandas Rudiabto.

Pada bagian lain, Anggota F-P Nasdem DPR ini, menyoal peredaran narkoba yang tidak kalah mengkhawatirkannya dengan premanisme. Ia mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang telah memberantasnya dengan sangat baik dan terukur. Peredaran narkabo, katanya, banyak ditemukan di tempat-tempat hiburan malam.

Penerapan pasal-pasal UU Narkotika untuk memberantas narkoba perlu dibedakan. Bandar, pengedar, dan pemakai, harus dibedakan perlakuan hukumnya. Bagi pengguna bisa diberikan rehabilitasi. Untuk bandar narkoba bisa diterapkan pasal 112 UU Narkotika. Sementara untuk pengedar busa dikenakan pasal 114 UU Narkotika. •mh/aha

Berita terkait

I Wayan Sudirta kepada Jajaran Polda Metro: Jangan Tunggu Laporan, Harus Proaktif!
Politik dan Keamanan
I Wayan Sudirta kepada Jajaran Polda Metro: Jangan Tunggu Laporan, Harus Proaktif!
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Permainan Anak, Usut Tuntas Sampai Bandarnya!
Politik dan Keamanan
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Permainan Anak, Usut Tuntas Sampai Bandarnya!
Tiap Polda Harus Bentuk ‘Call Center’ Bagi KPPS Butuhkan Pertolongan Medis
Politik dan Keamanan
Tiap Polda Harus Bentuk ‘Call Center’ Bagi KPPS Butuhkan Pertolongan Medis
Tags:#Berita Utama#Komisi III
Sebelumnya

Komisi I Bahas Kerja Sama Strategis dengan Dubes Mesir: Dari Kurma hingga Beasiswa Al-Azhar

Selanjutnya

Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Serap Aspirasi di Palembang

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(942)
  • Industri dan Pembangunan(3351)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3355)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4089)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h