E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi II: Sistem Verifikasi Data Calon Jadi Titik Lemah Penyelenggaraan Pilkada

Diterbitkan
Jumat, 28 Feb 2025 14.54 WIB
Bagikan:
Komisi II: Sistem Verifikasi Data Calon Jadi Titik Lemah Penyelenggaraan Pilkada
PARLEMENTARIA, Jakarta – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan 24 daerah di Indonesia untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) memperoleh sorotan dari Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyampaikan keseriusan segenap pemerintah menindaklanjuti keputusan tersebut akan sangat mempengaruhi pelaksanaan PSU.

Berdasarkan laporan yang ia terima, MK menyatakan sebanyak 26 perkara Pilkada berhubungan langsung dengan sejumlah masalah administrasi dan legalitas yang tak hanya melibatkan calon kepala daerah, tetapi juga sistem penyelenggara Pemilu, khususnya KPU di tingkat daerah. Dari total 310 permohonan perkara yang didaftarkan ke MK, sebanyak 270 perkara telah diputuskan, dengan 40 perkara lainnya masih dalam tahap pembuktian. Keputusan MK menggarisbawahi fakta bahwa sebanyak 26 perkara dikabulkan, 9 perkara ditolak, dan 5 perkara tidak diterima.

“Keputusan MK ini sangat penting untuk kita jadikan bahan evaluasi, bukan hanya untuk calon yang terlibat, tetapi juga untuk penyelenggara Pemilu yang memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keabsahan setiap tahapan pemilihan. Kejadian-kejadian seperti ini menunjukkan masih ada kelemahan yang harus diperbaiki, terutama dalam hal verifikasi dan persyaratan yang jelas untuk calon,” tutur Dede saat memimpin agenda Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Terbitnya keputusan MK ini, sebutnya, tentu membawa dampak besar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang harus mempersiapkan pelaksanaan PSU di sejumlah daerah. Dirinya mencatat bahwa tantangan terbesar yang akan dihadapi adalah efisiensi dan kesiapan anggaran yang dibutuhkan untuk menggelar PSU, selain persiapan logistik yang memadai untuk mencetak surat suara baru dan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang.

Tidak hanya itu saja, Dede juga mencermati adanya kemungkinan kegagalan dalam pelaksanaan PSU karena faktor ketidaksesuaian dalam persyaratan calon kepala daerah. Akibat ketidaksesuaian ini, terangnya, menimbulkan banyak kasus diskualifikasi calon kepala daerah yang terbukti melanggar aturan sehingga menjadi bukti nyata betapa pentingnya verifikasi yang cermat sejak awal.

Sebagai contoh, adanya calon Wakil Gubernur Papua yang terlibat masalah dokumen domisili, calon Bupati Tasikmalaya yang sudah menjabat lebih dari dua periode, hingga calon Bupati Mahakam Ulu yang terbukti melakukan pelanggaran terstruktur dan sistematis. Dari contoh- contoh tersebut, ia menilai pelanggaran ini menambah panjang daftar diskualifikasi dalam Pilkada.

Maka dari itu, Dede menekankan soal ketelitian dalam verifikasi, yang merupakan tugas utama KPU di setiap daerah, yang mana harus diperhatikan dengan seksama.  Ia pun turut mendukung keputusan MK yang memberikan sanksi tegas terhadap calon yang melanggar aturan memberikan pelajaran penting bagi para penyelenggara Pemilu agar lebih berhati-hati dalam memproses calon kepala daerah.

Keputusan MK, menurutnya, membuka ruang bagi Komisi II DPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu di Indonesia. Ia menegaskan evaluasi ini tidak hanya melibatkan aspek teknis, tetapi juga pembenahan terhadap sistem verifikasi yang selama ini dianggap sebagai salah satu titik lemah dalam penyelenggaraan Pilkada.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, dirinya, mewakili, Komisi II DPR RI berkomitmen untuk mendalami lebih dalam setiap isu yang timbul pasca keputusan MK, guna memastikan bahwa pemilu di masa depan dapat berlangsung dengan lebih transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan jujur.

“Ini adalah saat yang tepat bagi kita untuk kembali mengevaluasi, melihat kembali bagaimana sistem ini bekerja. Apakah penyelenggara sudah cukup teliti dalam memverifikasi persyaratan calon? Bagaimana dengan transparansi dalam prosesnya? Kami berharap dengan adanya kesempatan ini, semua pihak bisa memperbaiki dan memperkuat sistem yang ada,” pungkas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu. •um/aha

Berita terkait

Komisi VIII Awasi Potensi Salah Sasaran Bansos di Tangerang, Data Kemiskinan Jadi Titik Lemah
Kesejahteraan Rakyat
Komisi VIII Awasi Potensi Salah Sasaran Bansos di Tangerang, Data Kemiskinan Jadi Titik Lemah
Lima Isu Strategis Jadi Sorotan Komisi II dalam Pertemuan dengan Pemkab Purwakarta
Politik dan Keamanan
Lima Isu Strategis Jadi Sorotan Komisi II dalam Pertemuan dengan Pemkab Purwakarta
Putusan MK Jadi Momentum Komisi II Merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Politik dan Keamanan
Putusan MK Jadi Momentum Komisi II Merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

60 Persen Pilkada Bermasalah, Deddy Sitorus Kritik Keras Tidak Seriusnya Penyelenggara Pemilu

Selanjutnya

Komisi II Tegaskan Persiapkan Pilkada Ulang Secara Matang

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3348)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h