E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Isu Lainnya

Puan Sesalkan Insiden Ratusan Pemecatan Guru Honorer Jakarta

Diterbitkan
Kamis, 18 Jul 2024 02.13 WIB
Bagikan:
Puan Sesalkan Insiden Ratusan Pemecatan Guru Honorer Jakarta

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : Dok/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyesalkan insiden pemecatan seratusan guru honorer di DKI Jakarta secara sepihak melalui sistem ‘cleansing’ atau ‘pembersihan’. Ia pun mendorong Pemerintah melakukan audiensi untuk mencari solusi terbaik dari hal tersebut.

“Saya sangat menyayangkan dengan adanya pemutusan kerja ratusan guru honorer DKI ini. Kami harap ada koordinasi yang intensif dari Pemerintah untuk memberikan penjelasan dan solusi yang adil terhadap masalah tersebut,” kata Puan Maharani dalam keterangan yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Puan menilai guru honorer merupakan tenaga pendidik yang memiliki keistimewaan yang sama dengan guru PNS sebagai pahlawan tanpa tanda jasa sehingga perlu diperhatikan kesejahteraannya.

“Dan guru honorer ada karena kurangnya tenaga pendidik kita, jadi peran mereka juga besar,” tutur cucu Bung Karno itu.

Berdasarkan keterangan Disdik DKI, ‘cleansing’ terhadap setidaknya 107 guru honorer itu dilakukan sebagai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK. Hal ini lantaran pihak sekolah mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi dari Disdik.

Para guru honorer tersebut digaji dari dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Disdik DKI pun menyebut, temuan BPK menemukan bahwa peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor.

“Jangan sampai karena pemutusan kerja secara mendadak ini, sekolah akhirnya kekurangan tenaga pengajar yang pada akhirnya berdampak pada anak-anak kita”

Terkait hal ini, Puan meminta agar Pemerintah, pihak sekolah, dan para guru honorer tersebut bisa duduk bersama untuk menemukan jalan terbaik.

“Harus ada klarifikasi terhadap permasalahan ini. Termasuk alasan sekolah memutuskan mengangkat para guru honorer tersebut itu kenapa? Apa karena memang kelebihan beban sehingga membutuhkan tenaga pendidik tambahan,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, Pemerintah pusat bisa menjadi fasilitator demi keadilan bagi semua. Sebab, kata Puan, hal ini menyangkut nasib lebih dari 100 orang guru honorer yang telah berkontribusi terhadap pendidikan anak.

“Saya harap segera ada titik temu yang berkeadilan dan pembicaraan dapat dilakukan secara demokratis agar semua pihak dapat memahami posisi dan peran masing-masing,” ungkap Mantan Menko PMK ini.

“Jangan sampai karena pemutusan kerja secara mendadak ini, sekolah akhirnya kekurangan tenaga pengajar yang pada akhirnya berdampak pada anak-anak kita,” sambung Puan. •hal/rdn

Berita terkait

Pemecatan Guru Honorer, Puan Nilai Istilah ‘Cleansing’ Tidak Sesuai Semangat Negara
Isu Lainnya
Pemecatan Guru Honorer, Puan Nilai Istilah ‘Cleansing’ Tidak Sesuai Semangat Negara
Komisi VIII Perjuangkan Honor Guru Honorer Madrasah Peroleh Insetif Rp1 Juta per Bulan
Kesejahteraan Rakyat
Komisi VIII Perjuangkan Honor Guru Honorer Madrasah Peroleh Insetif Rp1 Juta per Bulan
Puan Pimpin Pengesahan Jakarta Declaration, Hasil Sidang PUIC yang Minta Israel Diisolasi
Politik dan Keamanan
Puan Pimpin Pengesahan Jakarta Declaration, Hasil Sidang PUIC yang Minta Israel Diisolasi
Sebelumnya

Pemecatan Guru Honorer, Puan Nilai Istilah ‘Cleansing’ Tidak Sesuai Semangat Negara

Selanjutnya

Sukamta Pertanyakan Nasib Data Pribadi Akibat Serangan Siber PDNS 2

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h