E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
Berita/Isu Lainnya

Legislator Imbau Pembangunan yang Merata Bersih dari KKN

Diterbitkan
Rabu, 17 Jan 2024 09.09 WIB
Bagikan:
Legislator Imbau Pembangunan yang Merata Bersih dari KKN

Anggota Komisi III DPR RI Santoso. Foto: Jaka/nr.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Santoso turut mengomentari soal adanya dugaan aliran dana kepentingan pembangunan proyek strategis nasional (PSN), tetapi malah masuk ke kantong aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus. Namun, hanya sebesar 36,81 persen dana untuk PSN yang masuk ke rekening sub kontraktor. Dia pun mengaitkan hal tersebut dengan pentingnya menindaklanjuti soal RUU Perampasan Aset.

“Kemudian inilah pentingnya perampasan aset, RUU tentang perampasan aset. Agar perilaku yang ada di penyelenggara negara tentang fee-fee terhadap proyek itu harus segera diberantas, harus segera dihilangkan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata untuk rakyat Indonesia dan bersih dari KKN,” papar Santoso saat diwawancarai Parlementaria sebelum rapat Paripurna dimulai, Selasa (16/1/2024).

“... inilah pentingnya perampasan aset, RUU tentang perampasan aset. Agar perilaku yang ada di penyelenggara negara tentang fee-fee terhadap proyek itu harus segera diberantas,” 

Dia pun menegaskan bahwa Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) harus diberantas demi pembangunan yang merata untuk rakyat. Pembangunan yang merata dan anti KKN memerlukan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan lembaga non-pemerintah. Pembangunan yang merata dan anti KKN merupakan tujuan utama dalam upaya menciptakan masyarakat yang adil, berkeadilan, dan berdaya saing.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik, jumlah transaksinya mencapai 9.164 transaksi. Dari 21 partai politik pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi.

Salah satu temuan lembaga intelijen keuangan ini adalah adanya dugaan aliran dana PSN masuk ke kantong Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga politikus selama tahun 2023. Total dana PSN sebesar 36,67 persen transaksi dana diduga digunakan bukan untuk pembangunan proyek melainkan untuk kepentingan pribadi.

“Apa yang telah disampaikan dipublish oleh PPATK, tentang aliran dana kepada ASN, menurut saya ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, juga termasuk oleh inspektorat di lingkungan kementerian dan lembaga. Karena gratifikasi yang dilakukan oleh ASN ini sudah jadi hal yang biasa sebenarnya. Tapi itu lah dalam prinsip kehidupan bahwa kebenaran itu pasti akan terungkap,” papar Santoso.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan bahwa suap atau gratifikasi terhadap pelaksanaan proyek sudah bukan rahasia umum. Menurutnya, tinggal tunggu waktunya saja kapan orang-orang, sebagai pelaksana proyek dari anggaran negara, baik APBD maupun APBN yang melakukan pelanggaran ditindak secara tegas. •ssb/aha

Berita terkait

Kenaikan Dana TKD 2025 Harus Wujudkan Pembangunan yang Lebih Merata
Populer
Kenaikan Dana TKD 2025 Harus Wujudkan Pembangunan yang Lebih Merata
DPR Sepakati Penempatan Fraksi AKD Periode 2024-2029
Kesejahteraan Rakyat
DPR Sepakati Penempatan Fraksi AKD Periode 2024-2029
Benny K. Harman Dukung Polri Bersih-Bersih dari Judol
Politik dan Keamanan
Benny K. Harman Dukung Polri Bersih-Bersih dari Judol
Tags:#Paripurna
Sebelumnya

BKSAP DPR RI Dukung Gugatan Afsel terhadap Israel di Mahkamah Internasional PBB

Selanjutnya

Konflik Dunia Semakin Terbuka, BKSAP Komitmen Hadirkan Terobosan Diplomasi Parlemen di 2024

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI