E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XIII|HAM|TPPO|Disabilitas|Mental|TPPM|Komisi VII|Komisi IX|MKD|Pansus|sampah|Imigrasi|Kendaraan Listrik
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 64%
Angin: 14 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

Berita Korpolkam

Telusuri semua artikel berita korpolkam

Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan, Terus Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset
Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan, Terus Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan13 Juli 2026
Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan, Terus Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan, Terus Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI terus mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dengan mendalami sejumlah isu strategis. Hal itu agar regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat pemulihan aset hasil tindak pidana sekaligus menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.

13 Juli 2026
Komisi III Prioritaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Diperluas
Komisi III Prioritaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Diperluas
Politik dan Keamanan13 Juli 2026
Komisi III Prioritaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Diperluas
Politik dan Keamanan
Komisi III Prioritaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Diperluas

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi salah satu prioritas Komisi III DPR RI. Untuk memperkaya substansi RUU tersebut, Komisi III juga terus memperluas partisipasi publik dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sejak tahap penyusunan.

Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan Agar Lebih Akuntabel
Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan Agar Lebih Akuntabel
Politik dan Keamanan13 Juli 2026
Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan Agar Lebih Akuntabel
Politik dan Keamanan
Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan Agar Lebih Akuntabel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menilai diperlukan pembentukan Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan untuk menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset (PA). Menurutnya, penguatan tata kelola aset merupakan bagian penting untuk memastikan tujuan pemulihan kerugian negara dapat tercapai secara optimal.

Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Jangan Buka Celah Abuse of Power Aparat
Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Jangan Buka Celah Abuse of Power Aparat
Politik dan Keamanan13 Juli 2026
Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Jangan Buka Celah Abuse of Power Aparat
Politik dan Keamanan
Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Jangan Buka Celah Abuse of Power Aparat

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jangan sampai membuka peluang penyalahgunaan Kekuasaan (Abuse of Power). Hal ini ditegaskan Martin dalam lanjutan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II Bersama Dr. Didi Sunardi dan Senat Mahasiswa UIN Jakarta. 

Komisi III Tidak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset, Ini Masukan Pakar Lewat Serangkaian RDPU
Komisi III Tidak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset, Ini Masukan Pakar Lewat Serangkaian RDPU
Politik dan Keamanan13 Juli 2026
Komisi III Tidak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset, Ini Masukan Pakar Lewat Serangkaian RDPU
Politik dan Keamanan
Komisi III Tidak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset, Ini Masukan Pakar Lewat Serangkaian RDPU

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meluruskan informasi yang beredar di media sosial maupun sejumlah pemberitaan yang menyebut DPR RI menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Menurutnya, narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta proses legislasi yang sedang berlangsung di DPR.

KONFERENSI PERS KOMISI III DPR RI TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
KONFERENSI PERS KOMISI III DPR RI TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
Politik dan Keamanan13 Juli 2026
KONFERENSI PERS KOMISI III DPR RI TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
Politik dan Keamanan
KONFERENSI PERS KOMISI III DPR RI TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET

KONFERENSI PERS KOMISI III DPR RI TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET

13 Juli 2026
KOMISI III DPR RI - RDPU DENGAN HARRY PONTO/PERADI SAI DAN HERMANSYAH DULAIMI/DPN PERADI
KOMISI III DPR RI - RDPU DENGAN HARRY PONTO/PERADI SAI DAN HERMANSYAH DULAIMI/DPN PERADI
Politik dan Keamanan13 Juli 2026
KOMISI III DPR RI - RDPU DENGAN HARRY PONTO/PERADI SAI DAN HERMANSYAH DULAIMI/DPN PERADI
Politik dan Keamanan
KOMISI III DPR RI - RDPU DENGAN HARRY PONTO/PERADI SAI DAN HERMANSYAH DULAIMI/DPN PERADI

KOMISI III DPR RI - RDPU DENGAN HARRY PONTO/PERADI SAI DAN HERMANSYAH DULAIMI/DPN PERADI

13 Juli 2026
KOMISI III - RDPU DENGAN DR. DIDI SUNARDI & SENAT MAHASISWA UIN JAKARTA TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
KOMISI III - RDPU DENGAN DR. DIDI SUNARDI & SENAT MAHASISWA UIN JAKARTA TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
Politik dan Keamanan13 Juli 2026
KOMISI III - RDPU DENGAN DR. DIDI SUNARDI & SENAT MAHASISWA UIN JAKARTA TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
Politik dan Keamanan
KOMISI III - RDPU DENGAN DR. DIDI SUNARDI & SENAT MAHASISWA UIN JAKARTA TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET

KOMISI III - RDPU DENGAN DR. DIDI SUNARDI & SENAT MAHASISWA UIN JAKARTA TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET

RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Politik dan Keamanan12 Juli 2026
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung merespons narasi dan infografis yang beredar belakangan ini yang menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tantang Perampasan Aset dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

Gus Falah Dorong Tata Kelola Aset Rampasan Diatur Lebih Efektif dalam RUU PA
Gus Falah Dorong Tata Kelola Aset Rampasan Diatur Lebih Efektif dalam RUU PA
Politik dan Keamanan12 Juli 2026
Gus Falah Dorong Tata Kelola Aset Rampasan Diatur Lebih Efektif dalam RUU PA
Politik dan Keamanan
Gus Falah Dorong Tata Kelola Aset Rampasan Diatur Lebih Efektif dalam RUU PA

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI terus mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset (PA) Terkait Tindak Pidana dengan memberikan perhatian pada efektivitas pengelolaan aset hasil kejahatan. Dalam pembahasan RUU, Komisi III menilai regulasi tersebut tidak hanya harus mengatur mekanisme penyitaan dan perampasan aset, tetapi juga menjamin kepastian pengelolaan hingga konversi aset menjadi penerimaan negara agar tidak mengalami penyusutan nilai.

Komisi III Antisipasi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Komisi III Antisipasi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan12 Juli 2026
Komisi III Antisipasi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Komisi III Antisipasi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan kalangan akademisi. Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menekankan pentingnya mengantisipasi potensi penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dalam penerapan regulasi tersebut.

Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber
Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber
Politik dan Keamanan12 Juli 2026
Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber
Politik dan Keamanan
Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

PARLEMENTARIA, Bekasi - Anggota Komisi I DPR RI Jefry Romdhony menekankan pentingnya penguatan literasi digital sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Masyarakat, tambahnya, perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara bijak agar tidak mudah menjadi korban berbagai bentuk kejahatan di ruang digital.

Sebelumnya48 / 402Halaman 48 dari 402Selanjutnya

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1160)
  • Industri dan Pembangunan(3994)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3978)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4824)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

13 Juli 2026
13 Juli 2026
13 Juli 2026
13 Juli 2026
13 Juli 2026
12 Juli 2026
12 Juli 2026
12 Juli 2026
12 Juli 2026
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XIII|HAM|TPPO|Disabilitas|Mental|TPPM|Komisi VII|Komisi IX|MKD|Pansus|sampah|Imigrasi|Kendaraan Listrik
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 64%
Angin: 14 km/h