E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|industri|pangan|IKN|TOD|Rachmat Gobel|Hunian|Investasi|PPPK|Korupsi|Obat|Perumnas|Telkomsel
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|industri|pangan|IKN|TOD|Rachmat Gobel|Hunian|Investasi|PPPK|Korupsi|Obat|Perumnas|Telkomsel
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|industri|pangan|IKN|TOD|Rachmat Gobel|Hunian|Investasi|PPPK|Korupsi|Obat|Perumnas|Telkomsel
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|industri|pangan|IKN|TOD|Rachmat Gobel|Hunian|Investasi|PPPK|Korupsi|Obat|Perumnas|Telkomsel
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 10 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

Diterbitkan
Minggu, 12 Jul 2026 16.19 WIB
Bagikan:
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Martin Manurung.|Foto : Septamares/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung merespons narasi dan infografis yang beredar belakangan ini yang menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tantang Perampasan Aset dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

 

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa narasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Lihat Juga :

Komisi III Antisipasi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Komisi III Antisipasi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset Harus Utamakan Rasa Keadilan Bagi Masyarakat

RUU Perampasan Aset Harus Utamakan Rasa Keadilan Bagi Masyarakat

 

“Tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR yang memutuskan RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut masih terdaftar di Prolegnas Prioritas 2026 dengan nomor urut 6 sebagai usulan dari DPR RI. RUU Perampasan Aset disiapkan oleh Komisi III DPR RI,” jelas Martin dalam keterangannya yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (12/07/2026).

 

Martin menjelaskan bahwa saat ini Komisi III sedang menyusun RUU Perampasan Aset. Bahkan, rapat penyusunannya terus berlangsung secara intensif. Komisi III juga tengah mengundang pakar, akademisi, NGO, dan praktisi dalam rangka mendapat masukan terkait RUU tersebut.

 

“RUU Perampasan Aset telah disepakati dalam prolegnas oleh DPR dan pemerintah. Artinya, DPR dan pemerintah concern untuk menyusun RUU ini dengan sebaik-baiknya dan melibatkan partisipasi publik dalam perumusan norma-normanya”, tambah Martin.

 

“Adapun terkait perkembangan detail perumusan dari norma-norma di dalam RUU tersebut, tentunya bisa ditanyakan lebih lanjut ke Komisi III sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditugaskan untuk menyusunnya,” pungkas Martin.

 

Diketahui, RUU ini telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025-2026 sebagai usul inisiatif DPR. Presiden Prabowo Subianto pun mendukung penuh pengesahan RUU ini guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.

 

Beberapa aspek yang dibahas DPR terkait RUU Perampasan Aset, antara lain mekanisme pelaksanaan, pencegahan penyalahgunaan wewenang (abuse of power), serta perlindungan hak pihak ketiga/keluarga yang sah.

 

“Ada hal-hal baru yang di tengah masyarakat juga masih diperbincangkan dan diperdebatkan. Kami terus menampung masukan. Sebagian besar memang mendukung semangat pembentukan undang-undang ini, tetapi ada juga yang mengingatkan agar penyusunannya tidak tergesa-gesa sehingga tidak memberi celah terhadap timbulnya abuse of power,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat membuka RDPU di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

 

Adapun kronologi dan rapat-rapat yang telah dilakukan DPR RI terkait RUU Perampasan Aset, beberapa di antaranya adalah

 

- 2008-2012: Kajian awal oleh PPATK dan usulan pemerintah (pernah mandek di periode sebelumnya).

 

- September 2025: Rapat Paripurna DPR menetapkan RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025-2026 sebagai usul inisiatif DPR.

 

- 15 Januari 2026: Komisi III DPR RI mulai resmi membahas RUU melalui rapat penyusunan naskah akademik dan draf RUU.

 

- Maret-Juni 2026: Serangkaian rapat pembahasan dan RDPU intensif.

 

- Juni 2026: RDPU dengan akademisi hukum pidana dari Universitas Andalas (Unand) Padang dan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

 

- Juli 2026: RDPU rutin dengan berbagai stakeholders, termasuk serikat mahasiswa, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), dan lainnya.

 

- Kamis, 9 Juli 2026 (kemarin): Komisi III masih menggelar RDPU mendengar pendapat ahli dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan akademisi Universitas Muhammadiyah Purwokerto, serta pihak-pihak lain.

 

(rdn)

Berita terkait

Komisi III Antisipasi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Komisi III Antisipasi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Harus Utamakan Rasa Keadilan Bagi Masyarakat
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset Harus Utamakan Rasa Keadilan Bagi Masyarakat
RUU Perampasan Aset Harus Tetap Perhatikan Aspek Hukum Perdata
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset Harus Tetap Perhatikan Aspek Hukum Perdata
Tags:#RUU Perampasan Aset
Sebelumnya

Tak Hanya Kejar Produksi, Ellen Pelealu Minta KKP Prioritaskan Keselamatan Nelayan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(998)
  • Industri dan Pembangunan(3487)
  • Isu Lainnya(1030)
  • Kesejahteraan Rakyat(3486)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4252)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI