Telusuri semua artikel berita korpolkam
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan tetap memberikan perlindungan hukum bagi penumpang yang mengalami keterlambatan penerbangan. Melalui keterangannya dalam sidang pengujian materiil di Mahkamah Konstitusi (MK), DPR menekankan bahwa maskapai penerbangan tidak dapat secara serta-merta melepaskan diri dari tanggung jawab memberikan ganti kerugian kepada penumpang.
KOMISI III DPR RI - RDPU RUU PERAMPASAN ASET
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong Polres Metro Depok bertindak tegas dalam menangani kasus dugaan intimidasi yang dialami keluarga Azis Suraji oleh tetangganya di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Menurutnya, perkara tersebut sudah layak diselesaikan melalui jalur pidana karena upaya mediasi maupun penyelesaian nonlitigasi telah ditempuh, tetapi tidak efektif menghentikan dugaan intimidasi.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus menyempurnakan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi RUU tersebut, sejumlah masukan disampaikan guna memperkuat kejelasan norma dan memastikan pengaturan kehutanan dapat diimplementasikan secara efektif.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Insiden ledakan di gudang amunisi di Madiun, Jawa Timur, menjadi perhatian DPR RI. Investigasi menyeluruh dinilai perlu segera dilakukan untuk mengungkap penyebab kejadian yang mengakibatkan satu prajurit meninggal dunia tesebut. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengutuk keras serangan Amerika Serikat (AS) yang menyasar sejumlah fasilitas sipil di Iran. Ia menilai penggunaan kekuatan militer yang mengakibatkan korban dari kalangan warga sipil tidak dapat dibenarkan dan berpotensi memperburuk eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI menegaskan pentingnya transformasi paradigma pembangunan nasional dari yang selama ini berorientasi pada daratan menjadi berbasis kepulauan. Perubahan paradigma tersebut diperlukan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat konektivitas antar pulau di Indonesia.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan DPR RI Dewi Juliani menegaskan RUU tentang Daerah Kepulauan harus mampu menjamin layanan transportasi bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Dewi menekankan transportasi laut dan penyeberangan merupakan akses utama masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, menjalankan aktivitas ekonomi, distribusi pangan, serta memenuhi kebutuhan pokok.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan DPR RI Siti Mukaromah menilai sektor transportasi menjadi kunci untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan. Karena itu, penguatan konektivitas antar pulau perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RUU tentang Daerah Kepulauan guna mewujudkan pemerataan pembangunan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan daerah kepulauan membutuhkan perhatian khusus negara agar tidak terus tertinggal dibandingkan wilayah nonkepulauan. Menurutnya, biaya pembangunan dan pelayanan publik di wilayah kepulauan jauh lebih tinggi, sehingga membutuhkan dukungan fiskal yang lebih besar dari pemerintah pusat.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends menilai pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan memerlukan tata kelola yang berbeda dengan daerah daratan. Oleh karena itu, ia mendorong adanya penguatan aspek implementasi, pemeliharaan, hingga pengawasan agar infrastruktur yang dibangun benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Rofik Hananto menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan seorang santri di Pondok Pesantren Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalami luka bakar. Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus mendorong evaluasi sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren.