Telusuri semua artikel berita korpolkam
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XIII DPR RI menyerap berbagai masukan strategis dari diaspora Indonesia dalam audiensi yang membahas kebijakan kewarganegaraan, termasuk isu kewarganegaraan ganda. Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkaya substansi dalam penyusunan dan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan agar lebih adaptif terhadap dinamika global.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah bijak dan berani untuk menyelesaikan sengketa tanah yang menimpa warga di Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Pasalnya, ia meyakini keadilan bagi warga negara harus diutamakan di atas perdebatan hukum yang kaku.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyoroti wacana perubahan status Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional untuk menjadi sekolah kedinasan penuh. Hal yang menjadi sorotannya ialah sektor pembiayaan sekolah kedinasan yang selama ini dinilai belum proporsional dan belum berdampak signifikan pada kualitas lulusan.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe mendorong penguatan status Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional menjadi ikatan dinas penuh. Menurutnya, langkah ini bisa menjamin kepastian rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) sekaligus menjawab kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia menilai skema tersebut dapat menjadi solusi atas ketidakpastian sistem rekrutmen yang selama ini melibatkan banyak pihak.
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan pengaturan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tetap konstitusional dan telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penegasan tersebut disampaikan DPR saat memberikan pandangan dalam sidang Mahkamah Konstitusi terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.
PARLEMENTARIA, Denpasar - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menyoroti maraknya praktik perjanjian nominee atau perjanjian pinjam nama di Bali. Perjanjian ini kerap berujung pada sengketa perdata maupun perkara pidana. Karena itu, ia mendorong agar RUU HPI memperkuat peran notaris dalam mencegah potensi penyalahgunaan perjanjian, khususnya yang melibatkan warga negara asing (WNA).
PARLEMENTARIA, Denpasar - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI, I Wayan Sudirta menilai adanya potensi praktik ‘penyelundupan hukum’ dalam pencatatan perkawinan yang dilangsungkan di luar negeri. Hal yang disorot adalah saat perkawinan beda agama yang dilakukan di luar negeri kemudian didaftarkan di Indonesia.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak pemerintah bersama platform dan aplikasi media sosial untuk wajib membangun dan membiayai pusat rehabilitasi pecandu judi online (judol) di seluruh daerah.
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI Nasir Djamil menegaskan pentingnya pembentukan undang-undang khusus yang mengatur Hukum Perdata Internasional guna menjawab tantangan globalisasi dan kompleksitas transaksi lintas negara. Hal tersebut disampaikan oleh Nasir dalam agenda Kunjungan Kerja Pansus RUU HPI ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (13/4/2026).
PARLEMENTARIA, Surabaya - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI menegaskan pentingnya pembentukan regulasi komprehensif guna menjawab kompleksitas hubungan hukum lintas negara yang kian meningkat di era globalisasi.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan pendekatan restorative justice dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSdK) sebagai upaya membangun sistem peradilan pidana yang lebih adil dan berorientasi pada korban. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan pendekatan restorative justice dalam RUU ini tidak hanya dimaknai sebagai penyelesaian perkara di luar pengadilan, tetapi juga sebagai proses pemulihan yang menyeluruh bagi korban.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XIII DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSdK) dalam agenda Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputisan RUU PSdk yang digelar pada Senin (13/4/2026). Persetujuan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), termasuk memperluas jangkauannya hingga ke daerah.