
Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni.|Foto: Arief/sai
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni meminta aparat penegak hukum (APH) mengedepankan penyelidikan secara menyeluruh sebelum mengambil tindakan dalam menangani persoalan di lingkungan pesantren. Menurutnya, kehati-hatian aparat diperlukan agar proses penanganan kasus tidak justru menimbulkan dampak yang merugikan, terutama bagi santriwati yang sebagian besar masih berusia anak-anak.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyayangkan tindakan aparat dalam peristiwa penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia menilai tindakan aparat semestinya didahului pemeriksaan dan penyelidikan secara cermat.
Ia turut mengingatkan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan agama sekaligus tempat tinggal bagi para santri dan santriwati. Dengan kondisi tersebut, setiap tindakan yang dilakukan di lingkungan pesantren perlu mempertimbangkan keberadaan dan kondisi para peserta didik.
“Pesantren itu adalah tempat lembaga pendidikan agama. Di sana ada santri dan santriwati yang sifatnya menginap. Mereka melakukan kegiatan belajar mengajar sejak matahari terbit sampai malam hari,” ujar Husni saat diwawancarai Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, aktivitas di pesantren berlangsung sepanjang hari. Selain mengikuti kegiatan belajar mengajar, para santri juga menjalani aktivitas keseharian, termasuk makan dan berbagai kegiatan lain di lingkungan tempat mereka menimba ilmu. Pesantren juga memberikan pendidikan akhlak dan kepemimpinan sebagai bagian dari proses pembentukan karakter.
Menurut Husni, karakter pendidikan pesantren tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam penanganan setiap persoalan yang terjadi di dalamnya. Terlebih, ia menyoroti adanya santriwati yang masih tergolong anak-anak dan dinilai dapat terdampak oleh tindakan aparat yang tidak didahului penyelidikan secara cermat.
“Kita kemarin menyesalkan tentang terjadinya tindakan-tindakan yang mestinya pihak dari APH melihat, menyelidiki terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan-tindakan yang akhirnya menimbulkan luka daripada para santriwati yang ada di pondok pesantren tersebut. Sebagian besar santriwatinya itu masih anak-anak,” tegasnya.
Husni juga berpandangan bahwa pesantren saat ini telah berkembang menjadi lembaga pendidikan yang terbuka dalam menjalankan berbagai aktivitas. Kegiatan pesantren, menurutnya, tidak hanya berlangsung dalam proses pembelajaran di dalam lingkungan pendidikan, tetapi juga mencakup aktivitas lain di sekitar pesantren.
Karena itu, ia berharap aparat dapat menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan langkah-langkah yang tepat dalam menangani setiap persoalan. Ia turut menyinggung pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengingatkan agar tindakan dalam penanganan persoalan tersebut tidak dilakukan secara berlebihan.
“Sudah pasti kita berharap kepolisian lebih profesional dalam menangani kasus apa pun yang terjadi di negara kita,” ungkapnya.
Husni menekankan, profesionalitas aparat menjadi penting agar penegakan hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang berada di lingkungan pendidikan pesantren. Menurutnya, penyelidikan yang cermat sebelum mengambil tindakan merupakan bagian penting dari upaya memastikan penanganan persoalan dilakukan secara proporsional. (fa/aha)