
Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru.|Foto: Farhan/sai
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi kebijakan Kapolri yang memerintahkan seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tidak menggunakan rokok elektrik atau vape. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah luar biasa yang patut menjadi contoh bagi seluruh lembaga negara.
"Ini kebijakan luar biasa dan wajib diikuti oleh lembaga lembaga negara lainnya. Kapolri sudah memulai di institusi Polri. Kami berharap kebijakan ini diikuti oleh lembaga negara lainnya," ujar pria yang kerap disapa Gus Falah dalam rilis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, langkah Kapolri tersebut merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam membangun lingkungan kerja yang sehat sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur negara.
Ia menyoroti penggunaan vape yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menjadi media baru dalam penyalahgunaan zat-zat terlarang, termasuk narkoba. Oleh karena itu, upaya pencegahan melalui kebijakan pelarangan perlu dilakukan secara tegas dan menyeluruh.
“Karena vape adalah media baru dalam menikmati zat haram narkoba. Sehingga pelarangan total ini wajib diikuti oleh lembaga negara lain, katakan tidak pada vape,” tandas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Gus Falah menegaskan, kebijakan tersebut tidak seharusnya berhenti di lingkungan Polri saja. Ia mendorong agar semangat yang sama diterapkan di seluruh institusi negara, baik lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.
“Kebijakan larangan ini harus masif sampai level bawah di pemerintah daerah dan ini harus diawali oleh institusi negara baik itu legislatif , eksekutif dan yudikatif,” pungkas Gus Falah. (pun/rdn)