
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Pimpinan DPR didampingi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat menemui massa aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Yoga/jk
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan semangat 98 Tahun Sumpah Pemuda harus diterjemahkan ke dalam tanggung jawab zaman modern, salah satunya melalui kedaulatan data hingga penguatan ekosistem digital nasional. Dengan semangat itulah, tambah Dasco, Parlemen dapat meneruskan ikrar 1928 dengan tanggung jawab zaman ini yakni Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini dalam peringatan 98 Tahun Sumpah Pemuda, pada 28 Oktober. Dalam rekaman video yang diterima Parlementaria, Dasco menyampaikan hal itu didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Memasuki masa persidangan kedua yang akan datang, Dasco memaparkan terdapat empat agenda penting yang perlu dikerjakan secara cermat dan saling terhubung.
“(Agenda tersebut) meliputi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber untuk memperkuat daya tahan infrastruktur digital dengan pembagian kewenangan yang jelas dan pengawasan yang menjamin privasi, kebebasan berekspresi, serta batas peran aparat di ruang sipil; RUU Masyarakat Adat guna memastikan pengakuan masyarakat, wilayah pengetahuan, dan hak kolektifnya tanpa menjadikan mereka sekadar objek pencatatan;” ujar Dasco.
Lebih lanjut, RUU Administrasi Kependudukan yang menjamin identitas hukum dan layanan publik bagi setiap warga tanpa mengorbankan pelindungan data pribadi; serta RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya sebagai usul inisiatif DPR agar negara dapat mengejar hasil kejahatan secara efektif dalam sistem peradilan pidana terpadu yang selaras dengan KUHP dan KUHAP nasional baru serta menjunjung due process of law.
Dasco menekankan, keempat agenda legislasi tersebut tidak boleh menjadi pulau-pulau hukum yang berdiri sendiri, melainkan wajib terintegrasi dengan kerangka Satu Data Indonesia. Integrasi ini mencakup data kependudukan yang akurat untuk melayani warga, data dan pengakuan masyarakat adat yang menghormati hak kolektif, pertukaran informasi yang aman untuk ketahanan siber, hingga penelusuran aset berdasarkan kewenangan hukum yang sah dan dapat diaudit.
"Integrasi (data) bukan (berarti) izin membuka seluruh data kepada semua pihak; akses harus dibatasi menurut tujuan, kewenangan, keamanan, dan hak warga negara," ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Pada kesempatan yang sama, Dasco juga memaparkan capaian kinerja Parlemen bersama Pemerintah pada masa persidangan satu tahun sidang 2026-2027, di mana DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui rancangan undang-undang mengenai pengaturan reforma agraria, pelindungan ketenagakerjaan, dan Satu Data Indonesia sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah rakyat.
Menutup pidatonya yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Dasco mengajak seluruh elemen bangsa khususnya generasi muda untuk terus menjaga persatuan, merawat watak Indonesia yang berani dan kritis, serta berkomitmen membawa Indonesia teguh pada konstitusi dan siap menyongsong masa depan.
"Pemuda adalah denyut nadi Indonesia dan menjaga persatuan adalah sumpah abadi kita bersama untuk Indonesia tetap abadi dan jaya: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data Indonesia. Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98. Hidup pemuda Indonesia! Hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia!" pungkas Dasco. (pun/rdn)