
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo.|Foto: Farhan/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta Kapolri serius menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Penindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera, terutama terhadap korporasi yang diduga memiliki keterlibatan dalam kebakaran hutan.
Menurutnya, persoalan karhutla yang terus berulang setiap tahun tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas. Penegakan hukum harus menjadi bagian penting dari upaya memutus siklus kebakaran hutan yang selama ini terus terjadi.
“Intinya adalah harus ada penegakan supaya ada efek jera. Jangan lagi ada kejadian-kejadian yang berulang setiap tahun tanpa ada solusi, tanpa ada penindakan dari para penegak hukum,” ujar Rudianto kepada Parlementaria di Ruang Rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu pun menilai, dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan besar dalam kasus karhutla perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum. Penanganan perkara harus dilakukan secara profesional agar pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.
Ia juga menyoroti pentingnya komitmen kepolisian dalam mengusut dugaan keterlibatan korporasi. Penanganan yang tegas dan konsisten diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa sekaligus memperkuat upaya perlindungan hutan di Indonesia.
“Saya kira intinya adalah harus ada penegakan hukum. Saya tahu Pak Kapolri sudah menyampaikan bahwa akan ada tersangka dari korporasi dalam kebakaran hutan ini. Kita tunggu saja,” pungkas Rudianto. (ujm/aha)