
Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti.|Foto: Munchen/jk
PARLEMENTARIA, Ambon — Komisi II DPR RI mendorong percepatan integrasi sistem elektronik dan akses pelayanan digital di Provinsi Maluku menyusul disahkannya Undang-Undang (UU) Satu Data Indonesia. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan keterhubungan data secara lancar, baik di internal pemerintah daerah maupun antarinstansi vertikal.
Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti, menyampaikan, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan para gubernur, bupati, dan wali kota terkait sistem interoperabilitas layanan digital di daerah. Interoperabilitas merupakan kemampuan dua aplikasi atau perangkat teknologi yang berbeda untuk saling terhubung dan bertukar data. Tujuannya, untuk meningkatkan akses layanan publik bagi masyatakat, termasuk di Maluku.
"Kita baru saja mengesahkan UU Satu Data Indonesia bersama pemerintah. Kita perlu membuat pertemuan dengan para gubernur, bupati, dan wali kota terkait dengan interoperabilitas sistem yang tidak saja terkait paket-paket data, baik di internal pemerintah Maluku maupun antar-Pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk ATR/BPN dan Ombudsman," ujar Aziz dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II ke Ambon, Maluku, Selasa (13/10/2026).
Aziz menjelaskan, integrasi data pelayanan publik ke depan akan semakin mudah, karena peran Ombudsman dapat diakomodasi ke dalam dashboard kerja bersama pemerintah daerah. Keberadaan sistem terpadu tersebut diproyeksikan menjadi sarana evaluasi internal untuk mengoreksi berbagai kekurangan pelayanan publik sebelum informasi disebarluaskan ke masyarakat.
Lebih lanjut, Aziz menilai, laporan dan penilaian dari Ombudsman sangat berguna sebagai indikator obyektif kinerja para kepala daerah. Ukuran kepuasan masyarakat yang tepercaya menjadi modal penting bagi para bupati, wali kota, maupun gubernur yang ingin mengukur keberhasilan kinerjanya selama memimpin.
"Saya yakin bupati, wali kota, gubernur ketika terpilih untuk periode pertama pasti ingin terpilih kembali. Diperlukan ukuran-ukuran yang berasal dari masyarakat. Dan Ombudsman membantu ukuran-ukuran tersebut," tegas Aziz. (mh/rdn)