
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty usai pertemuan dengan Pengelola Kawasan Industri Greenland International Industrial Center (GIIC), Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.|Foto: Naefuroji/sai
PARLEMENTARIA, Bekasi — Komisi VII DPR RI menjadikan persoalan di lapangan sebagai bahan untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyebut kunjungan ke kawasan industri sebagai momentum bagi DPR untuk 'shopping masalah' agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan industri.
“Kita ini shopping masalah, kita belanja masalah. Apa masalah-masalah yang dihadapi oleh kawasan-kawasan industri yang ada? Kemudian apa solusi yang harus kita atur di RUU kita sehingga permasalahan-permasalahan itu tidak timbul lagi ke depan,” ujar Evita usai pertemuan dengan pengelola Greenland International Industrial Center (GIIC), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, kawasan industri ke depan tidak cukup hanya menjadi lokasi berdirinya pabrik, tetapi juga harus mampu membangun ekosistem ekonomi yang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat sekitar. Salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja lokal.
Evita berpandangan perusahaan di kawasan industri perlu memprioritaskan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja. Jika kebutuhan kompetensi belum tersedia, masyarakat lokal harus terlebih dahulu mendapatkan pendidikan dan pelatihan agar mampu memenuhi kebutuhan industri.
“Kalau mengenai tenaga kerja itu seharusnya diatur, diwajibkan untuk tenaga kerja masyarakat sekitarnya dulu. Apabila tidak memenuhi, mereka baru mencari tenaga kerja di luar,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Ia mencontohkan kawasan industri Deltamas yang telah mengembangkan pendidikan vokasi dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan lebih dari 100 tenant dan kebutuhan keahlian yang beragam, pengembangan kompetensi tenaga kerja dinilai menjadi bagian penting dari ekosistem kawasan industri.
Selain tenaga kerja, Evita menyoroti persoalan keamanan kawasan. Menurutnya, pengamanan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pengelola kawasan industri, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan kepolisian.
“Pengamanan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab daripada si kawasan industri saja. Karena ini juga harus menjadi tanggung jawab daripada pihak-pihak kepolisian, pemda, dan lain-lain,” ujarnya.
Evita menilai keterlibatan pemerintah daerah penting karena keberadaan kawasan industri juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, termasuk melalui pendapatan asli daerah (PAD). (oji/we)