
Kepala BK Sekretariat Jenderal DPR RI Bayu Dwi Anggono memberikan sambutan di Universitas Muhammadiyah Tangerang.|Foto: Della/Karisma
PARLEMENTARIA, Kota Tangerang – Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI menggandeng Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) untuk memperkuat kontribusi akademisi dalam pelaksanaan tugas DPR RI. Kerja sama tersebut ditandai oleh penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Selain penandatanganan, agenda tersebut juga membuka diskusi yang bertajuk “Strategi Penguatan Keterangan DPR RI dalam Persidangan Penanganan Perkara di Mahkamah Konstitusi”.
Selama agenda berlangsung, Kepala BK Sekretariat Jenderal DPR RI Bayu Dwi Anggono menegaskan kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi krusial untuk mendukung keahlian DPR, termasuk dalam penyusunan keterangan pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Harapannya, penelitian, keilmuan, serta pandangan akademik bisa menjadi fondasi untuk pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Kerja sama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dukungan keahlian Badan Keahlian bagi pelaksanaan fungsi DPR RI, baik fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terrmasuk bagaimana meningkatkan kualitas keterangan DPR dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Bayu di Universitas Muhammadiyah Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (1/10/2026).
Dirinya pun juga meyakini keterlibatan perguruan tinggi menjadi bagian dari upaya meningkatkan partisipasi publik dalam proses kebijakan. Sebab, terangnya, masukan akademisi, ahli, maupun saksi bisa membantu DPR untuk memperoleh perspektif yang lebih beragam saat menjalankan tugas dan fungsinya.
“Bagaimana kita bisa menggali dari para pemohon, menggali dari ahli maupun saksi, tentu hal-hal semacam ini perlu untuk kemudian kita bicarakan lebih lanjut,” tandasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Dr. Warsito, M.Si. menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk kontribusi perguruan tinggi kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya dosen dan mahasiswa tidak hanya menjalankan aktivitas pendidikan, tetapi juga menghadirkan manfaat keilmuan melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Dosen dan mahasiswa itu tidak hanya harus aktif di dunia pendidikan, di bangku kuliah, tapi mereka juga harus melakukan kontribusi kepada masyarakat,” pungkas Warsito. (drl/um)