
Dari kiri ke kanan: Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Saan Mustopa, Dr. (H.C.) Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal saat Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.|Foto: Farhan/sai
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, diikuti ketukan palu persetujuan.
Rapat paripurna juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Persetujuan itu diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan pembahasan usul pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Usulan tersebut tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Uji kelayakan digelar usai pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri pada 30 September 2026.
Adapun, dalam uji kelayakan yang dilaksanakan tepat sebelum rapat paripurna berlangsung, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi. Dalam pemaparannya saat uji kelayakan, Suyudi mengangkat visi "Polri Bersama Masyarakat".
Suyudi, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman spesialis di dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang 3 ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Banten.
Spesifikasi karier Suyudi adalah di Bidang Reserse dan Kriminal (Resmob, Jatanras, hingga Bareskrim Polri). Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya pada 2023–2024, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten pada 2024–2025, dan jabatan terakhir adalah sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 25 Agustus 2025 hingga 30 September 2026.