
Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan jajaran Ditjen Cipta Karya KemenPU di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.|Foto : Mares/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), khususnya Direktorat Jenderal Cipta Karya, merealisasikan aspirasi pembangunan dari daerah pemilihan (dapil) yang telah disampaikan anggota DPR RI. Menurutnya, aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan wakil rakyat harus ditindaklanjuti hingga menjadi program pembangunan yang nyata.
“Jika anggota sudah menyerahkan aspirasi, wajib hukumnya untuk diterima dan dilaksanakan, jangan cuma diterima lalu tidak ada tindak lanjutnya. Saya minta di TA 2027 ini, tolong bagaimana caranya proyek ini bisa terealisasi,” ujar Yasti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan jajaran Ditjen Cipta Karya KemenPU di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Salah satu aspirasi yang disampaikan Yasti adalah penyelesaian proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Manado. Proyek yang berdiri di atas lahan lebih dari 5 hektare milik Pemerintah Kota Manado tersebut disebut telah mangkrak dan tidak difungsikan sejak 2016 karena persoalan hukum.
Sebab itu, ia meminta Ditjen Cipta Karya bertanggung jawab atas penyelesaian proyek tersebut. Ia juga menyerahkan surat beserta kronologi penanganan IPAL Manado dari Wali Kota Manado kepada Ditjen Cipta Karya untuk segera ditindaklanjuti.
“Hari ini bermasalah hukum, Bu Dirjen, dan itu dibangun di atas lahan Pemerintah Kota Manado lebih dari 5 hektare. Namun, pada saat penyerahan, ada klausul yang menyebutkan bahwa penyelesaian itu tetap dilaksanakan dengan APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum,” ujarnya.
Selain IPAL Manado, Yasti meminta pemerintah memprioritaskan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Bilalang. Ia menyebut kebutuhan air bersih di wilayah tersebut telah disampaikannya sebanyak tiga kali dalam rapat resmi Komisi V DPR RI, tetapi belum memperoleh tindak lanjut konkret.
Berdasarkan hasil pengukuran, kata Yasti, sumber air di Bilalang memiliki kapasitas debit hingga 10 liter per detik. Ia juga menyebut readiness criteria pembangunan SPAM tersebut telah tersedia.
“Saya dua kali melakukan reses di sana, bertanya dari rumah ke rumah betapa sulitnya mereka mencari air. Sumber airnya ada dan sudah diukur, kapasitasnya 10 liter per detik, cukup besar. Readiness criteria-nya pun sudah ada,” tegasnya.
Oleh karena itu, Yasti menekankan, realisasi aspirasi tersebut diperlukan agar kebutuhan dasar masyarakat di daerah dapat segera terpenuhi. Pun, ia meminta Ditjen Cipta Karya memastikan usulan pembangunan yang telah disampaikan melalui DPR tidak berhenti pada tahap administrasi, tetapi masuk dalam program dan kegiatan KemenPU, khususnya pada Tahun Anggaran 2027. (han/um)