
Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung, dalam RDPU Panja RUU tentang Statistik dengan sejumlah pakar dan lembaga penelitian di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Sari/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik diarahkan pada penguatan sistem statistik nasional. Menurutnya, diperlukan tata kelola yang kuat agar seluruh proses statistik, mulai dari pengumpulan, pengolahan, pemeriksaan hingga publikasi data, dilakukan berdasarkan standar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan La Tinro dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU tentang Statistik dengan sejumlah pakar dan lembaga penelitian di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Menurut Politisi Fraksi Partai Gerindra itu, penguatan sistem statistik nasional penting untuk memastikan data yang dihasilkan Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki kualitas dan kredibilitas yang memadai sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
La Tinro menilai pembenahan tidak cukup hanya dilakukan pada tahap akhir ketika data telah dipublikasikan. Setiap tahapan dalam proses statistik perlu memiliki standar dan mekanisme pemeriksaan yang jelas sehingga kualitas data dapat terjaga sejak proses pengumpulan hingga menjadi informasi statistik yang digunakan dalam pengambilan kebijakan.
Ia mencontohkan persoalan data desil yang menurutnya dapat berdampak terhadap masyarakat ketika data yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dampaknya dapat dirasakan dalam berbagai program pemerintah, termasuk bantuan pendidikan, bantuan sosial, maupun layanan kesehatan.
“Banyak, bukan hanya pada bidang pendidikan yang mengalami kegagalan, tidak mendapatkan bantuan karena desil yang salah. Tetapi juga berdampak pada bantuan dari bidang sosial maupun dari bidang kesehatan. Jadi betul-betul sangat menyusahkan masyarakat kita,” ujar La Tinro.
Selain itu, La Tinro menyoroti adanya perbedaan data pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan BPS dengan data dari sejumlah lembaga lainnya. Menurutnya, perbedaan tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Statistik, terutama terkait mekanisme dan standar yang digunakan dalam menghasilkan data statistik.
“Sekarang menjadi pertanyaan, siapa yang bisa dipercaya? Apakah BPS atau bagaimana?” katanya.
Karena itu, La Tinro menekankan pentingnya memastikan proses statistik nasional berjalan secara transparan dan memiliki mekanisme pengujian yang memadai. Menurutnya, standar yang jelas diperlukan untuk menjaga konsistensi, akurasi, dan kredibilitas data yang digunakan pemerintah maupun masyarakat.
“Kalau data yang diberikan salah, pasti kebijakannya akan salah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan survei dan sensus. Menurut La Tinro, masih terdapat masyarakat yang enggan memberikan data karena khawatir informasi yang disampaikan digunakan untuk kepentingan lain, termasuk berkaitan dengan kewajiban perpajakan.
Kondisi tersebut, lanjutnya, perlu dijawab melalui penguatan tata kelola statistik sekaligus pemberian kepastian kepada masyarakat mengenai proses pengumpulan dan pemanfaatan data. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam survei dan sensus dapat terus terjaga dan kualitas data yang dihasilkan semakin baik.
La Tinro berharap pembahasan RUU Statistik dapat menghasilkan perubahan yang signifikan dalam sistem statistik nasional, termasuk memperkuat standar pengumpulan, pengolahan, pemeriksaan, dan publikasi data.
“Jadi, mudah-mudahan kita perlu melakukan sesuatu langkah yang signifikan agar supaya BPS ini tetap tangguh, BPS ini bisa dipercaya, khususnya bisa memberikan data yang baik,” pungkasnya. (fa/ssb)