E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Berita DPR|Komisi III|Komisi XII|Komisi I|BKSAP|KUHAP|Dipo Nusantara Pua Upa|Pansus|RUU HPI|PLN|Pascagempa|Hinca Panjaitan|AIPA – Indonesia National Focus Group Discussion on Climate Change
Jakarta:
Cerah
25°C
Terasa: 31°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Berita DPR|Komisi III|Komisi XII|Komisi I|BKSAP|KUHAP|Dipo Nusantara Pua Upa|Pansus|RUU HPI|PLN|Pascagempa|Hinca Panjaitan|AIPA – Indonesia National Focus Group Discussion on Climate Change
Jakarta:
Cerah
25°C
Terasa: 31°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Berita DPR|Komisi III|Komisi XII|Komisi I|BKSAP|KUHAP|Dipo Nusantara Pua Upa|Pansus|RUU HPI|PLN|Pascagempa|Hinca Panjaitan|AIPA – Indonesia National Focus Group Discussion on Climate Change
Jakarta:
Cerah
25°C
Terasa: 31°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Berita DPR|Komisi III|Komisi XII|Komisi I|BKSAP|KUHAP|Dipo Nusantara Pua Upa|Pansus|RUU HPI|PLN|Pascagempa|Hinca Panjaitan|AIPA – Indonesia National Focus Group Discussion on Climate Change
Jakarta:
Cerah
25°C
Terasa: 31°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Perkuat Kepercayaan Publik, KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

Diterbitkan
Sabtu, 19 Sep 2026 20.37 WIB
Bagikan:
Perkuat Kepercayaan Publik, KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

Anggota Komisi III DPR RI Andi Amar Ma’ruf Sulaiman dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Daerah Istimewa Yogyakarta. |Foto: Salju/sai

PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Anggota Komisi III DPR RI Andi Amar Ma’ruf Sulaiman menekankan pentingnya penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru secara konsisten oleh aparat penegak hukum (APH). Implementasi aturan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

 

Hal tersebut disampaikan Andi dalam kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (17/9/2026). Ia mengapresiasi koordinasi yang telah dilakukan jajaran aparat penegak hukum di DIY dalam menyesuaikan proses penanganan perkara dengan ketentuan KUHP dan KUHAP baru.

Lihat Juga :

Hinca: Aparat Perlu Adaptasi dengan KUHAP Baru, Aturan Pelaksanaan Harus Diperkuat

Hinca: Aparat Perlu Adaptasi dengan KUHAP Baru, Aturan Pelaksanaan Harus Diperkuat

Wayan Sudirta: Utamakan Keadilan, Pastikan APH di Jatim Terapkan KUHP dan KUHAP Baru

Wayan Sudirta: Utamakan Keadilan, Pastikan APH di Jatim Terapkan KUHP dan KUHAP Baru

 

"Saya mengapresiasi seluruh penjelasan dan laporan yang disampaikan. Koordinasi yang sudah dilaksanakan, terutama bagaimana penyampaian Pak Kajati tadi, sudah diusahakan sesuai dengan KUHAP dan KUHP yang baru,” ujar Andi.

 

Menurutnya, penerapan KUHP dan KUHAP baru masih menjadi tantangan karena sejumlah daerah dinilai belum mempraktikkan aturan tersebut secara optimal. Karena itu, diperlukan perhatian dan kesiapan dari seluruh satuan APH dalam memahami serta menerapkan ketentuan yang baru.

 

“Ini menjadi atensi kami karena KUHAP dan KUHP yang baru ini baru saja diresmikan dan di-launching pada 2 Januari 2026. Masih banyak daerah yang belum mempraktikkannya dengan baik dan benar,” ucap Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.

 

Andi berharap, penerapan KUHP dan KUHAP baru dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi salah satu tolok ukur dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

 

“Semoga bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat dan menjadi salah satu alat ukur kepercayaan masyarakat terhadap APH kita saat ini,” tuturnya.

 

Ia menilai, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum perlu dibangun melalui penerapan aturan yang adil dan konsisten, termasuk ketika aparat penegak hukum berhadapan dengan institusi penegak hukum lainnya.

 

“Sedangkan, penegak hukum tidak berani menarik hukum kepada penegak hukum yang lain. Dan inilah KUHAP, KUHP akan menjadi undang-undang diperlukan masyarakat, yang akan menjadi salah satu acuan baru untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Andi.
 

Lebih lanjut, legislator dapil Sulawesi Selatan II tersebut mengingatkan agar para penegak hukum berhati-hati dalam menerapkan ketentuan hukum. Menurutnya, masyarakat menggantungkan kepercayaan terhadap sistem hukum dan institusi yang menjalankannya.

 

“Jadi, kami berharap kepada para penegak hukum untuk berhati-hati dalam menerapkan hukum kita. Karena masyarakat bergantung pada kepercayaan terhadap hukum itu,” tegasnya.

 

Selain penerapan KUHP dan KUHAP baru, Andi juga menyoroti penanganan perkara narkotika. Ia mengingatkan aparat agar tidak memandang seluruh orang yang terlibat dalam kasus narkoba sebagai pelaku, sebab sebagian di antaranya dapat merupakan korban penyalahgunaan.

 

“Bahwa tidak semuanya yang terlibat dalam kasus narkoba adalah pelaku. Ada juga yang merupakan korban,” ujarnya.

 

Andi mendorong agar pendekatan pencegahan lebih diutamakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan anak muda. Ia berharap sosialisasi aparat penegak hukum dapat menjangkau kampus-kampus di Yogyakarta yang banyak dihuni mahasiswa dari berbagai daerah.

 

“Jadi, fokusnya pada pencegahan, bukan penanggulangan,” pungkasnya. (sqa/rdn)

Berita terkait

Hinca: Aparat Perlu Adaptasi dengan KUHAP Baru, Aturan Pelaksanaan Harus Diperkuat
Politik dan Keamanan
Hinca: Aparat Perlu Adaptasi dengan KUHAP Baru, Aturan Pelaksanaan Harus Diperkuat
Wayan Sudirta: Utamakan Keadilan, Pastikan APH di Jatim Terapkan KUHP dan KUHAP Baru
Politik dan Keamanan
Wayan Sudirta: Utamakan Keadilan, Pastikan APH di Jatim Terapkan KUHP dan KUHAP Baru
Iklim Investasi di Pati Harus Terjaga dan Beri Ruang Masyarakat untuk Peroleh Kesejahteraan
Ekonomi dan Keuangan
Iklim Investasi di Pati Harus Terjaga dan Beri Ruang Masyarakat untuk Peroleh Kesejahteraan
Tags:#Komisi III#Berita DPR#KUHP dan KUHAP#Andi Amar Ma'ruf
Sebelumnya

Syamsu Rizal Dorong Percepat Pemerataan Konektivitas Internet di 3T Indonesia

Selanjutnya

Business Matching dalam Pameran Harus Ditindaklanjuti, Dorong UMKM Naik Kelas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1189)
  • Industri dan Pembangunan(4081)
  • Isu Lainnya(1088)
  • Kesejahteraan Rakyat(4071)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4957)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Lomba Orasi Bintang Orator
Lomba Orasi Bintang Orator
Lomba Orasi Bintang Orator

PODCAST

IKUTI KAMI