
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR RI bersama pemerintah dan Bank Indonesia di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Alma/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menekankan pentingnya akurasi data desil penerima subsidi agar berbagai program subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, persoalan inclusion error dan exclusion error dalam pendataan masih menjadi tantangan besar yang harus segera diselesaikan pemerintah.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR RI bersama pemerintah dan Bank Indonesia di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Said menyoroti masih banyaknya masyarakat yang seharusnya berhak menerima subsidi justru tidak masuk dalam kelompok penerima. Sebaliknya, terdapat masyarakat yang tidak berhak namun justru memperoleh manfaat subsidi akibat ketidaktepatan data desil.
“Yang berhak menerima tidak menerima, karena dia seharusnya posisi desil tiga, tiba-tiba desilnya sembilan. Yang berhak menerima tidak menerima, yang tidak berhak menerima dia menerima. Sehingga exclusion-inclusion error-nya dari 2017, DTSK (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sampai sekarang DTSN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), problem besar,” tegas Said.
Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, persoalan validitas data tersebut terus menjadi perhatian Banggar DPR RI karena berdampak langsung terhadap efektivitas penyaluran subsidi dan bantuan pemerintah. Ia mengungkapkan, berbagai aduan dari masyarakat menunjukkan masih adanya penerima bantuan yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
“Sehingga tepat sasaran, kata kunci yang selalu kita tekankan, itu menjadi bias. Nah, sekarang saya minta jawaban pemerintah soal kompensasi,” lanjutnya.
Said juga mendorong pemerintah memanfaatkan teknologi yang lebih mutakhir untuk meningkatkan akurasi pendataan penerima subsidi. Menurutnya, penggunaan identifikasi biometrik seperti sidik jari atau retina mata dapat menjadi alternatif agar masyarakat yang berhak memperoleh bantuan lebih mudah terverifikasi.
“Tidak ada skema yang lebih baik yang meniru negara lain, yang hanya pakai retina mata atau pakai sidik jari? Pemerintah punya kemampuan melakukan itu sehingga masyarakat bawah lebih dimudahkan. Tinggal tap pakai sidik jari,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah menjelaskan DTSN terus dimutakhirkan dengan memanfaatkan berbagai sumber data, mulai dari data administrasi, hasil sensus, pemutakhiran oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, ground check, hingga usulan dan sanggahan masyarakat melalui kanal resmi yang tersedia.
Pemerintah menyampaikan bahwa berdasarkan pembaruan per 10 Juli 2026, DTSN versi 3 telah mencakup sekitar 290,13 juta data individu dan 95,98 juta data keluarga. Cakupan tersebut akan terus diperbarui agar semakin mencerminkan kondisi sosial masyarakat terkini serta meminimalkan inclusion error dan exclusion error.
Meski demikian, Said menilai penjelasan tersebut belum menjawab substansi pertanyaannya mengenai skema kompensasi energi. Ia mempertanyakan apakah anggaran kompensasi yang selama ini diberikan kepada sektor tertentu masih relevan atau dapat dialihkan untuk memperkuat subsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Yang dijawab desilnya, yang belum terjawab kompensasinya. Apa tidak bisa kompensasi itu dikurangi, dialihkan ke subsidi? Pertanyaan saya, apakah industri-industri kita masih layak dapat kompensasi? Kalau memang layak dan wajib, berarti ada yang perlu dievaluasi dari sisi efisiensinya. Yang ingin kami pastikan adalah subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya. (bit/um)