E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi V|Komisi VI|Kopdes Merah Putih|KDKMP|Komisi XI|Komisi VII|UMKM|BMKG|cuaca|MBR|TOD|Bea Cukai|Hunian
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 69%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi V|Komisi VI|Kopdes Merah Putih|KDKMP|Komisi XI|Komisi VII|UMKM|BMKG|cuaca|MBR|TOD|Bea Cukai|Hunian
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 69%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi V|Komisi VI|Kopdes Merah Putih|KDKMP|Komisi XI|Komisi VII|UMKM|BMKG|cuaca|MBR|TOD|Bea Cukai|Hunian
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 69%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Minta KDKMP Punya Bisnis Jelas, Anggia Erma Rini: Bukan Sekadar Formalitas

Diterbitkan
Sabtu, 29 Agu 2026 00.23 WIB
Bagikan:
Minta KDKMP Punya Bisnis Jelas, Anggia Erma Rini: Bukan Sekadar Formalitas

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).|Foto: Dwiki/jk

PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak boleh berhenti pada pembentukan badan hukum dan pembangunan gerai. Menurutnya, KDKMP harus memiliki tata kelola yang sehat, model bisnis yang jelas, serta mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi anggota dan masyarakat.

 

"Keberhasilan KDKMP tidak cukup dinilai dari jumlah badan hukum, gerai, aset, maupun bantuan yang disalurkan," ujar Anggia saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka menjarung masukan untuk penyempurnaan Revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Jumat (28/8/2026).

Lihat Juga :

Anggia Erma Rini: UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Negara

Anggia Erma Rini: UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Negara

Soroti Harga Komoditas, Anggia Erma: Kita Punya Barang, Negara Lain Tentukan Harga

Soroti Harga Komoditas, Anggia Erma: Kita Punya Barang, Negara Lain Tentukan Harga

 

Menurutnya, ukuran keberhasilan KDKMP harus dilihat dari aktivitas dan dampaknya terhadap perekonomian masyarakat. Mulai dari keaktifan anggota, kualitas pengurus dan pengelola, kelayakan rencana bisnis, rutinitas transaksi, kesehatan keuangan, hingga manfaat yang benar-benar dirasakan anggota.

 

Anggia menilai hal tersebut penting karena pertumbuhan jumlah KDKMP yang pesat belum otomatis menunjukkan kesiapan koperasi menjalankan kegiatan usaha. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per Juli 2026, jumlah KDKMP secara nasional telah mencapai 83.382 unit dengan akumulasi transaksi Rp157,9 miliar.

 

Politisi Fraksi PKB itu mengingatkan agar ekspansi jumlah koperasi tidak mengabaikan persoalan di tingkat lokal. Sejumlah daerah masih menghadapi tantangan kapasitas pengelola, keterbatasan rantai pasok, serta kesulitan menentukan model bisnis yang sesuai dengan potensi pasar setempat.

 

Karena itu, Anggia menilai jenis usaha KDKMP tidak bisa diseragamkan. Setiap desa dan kelurahan memiliki karakteristik ekonomi, sumber daya, serta kebutuhan masyarakat yang berbeda sehingga model bisnis koperasi harus disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah.

 

KDKMP, lanjutnya, juga harus mampu membangun sinergi dengan BUMDes, UMKM, dan koperasi yang telah lebih dahulu tumbuh di daerah. Langkah tersebut diperlukan agar koperasi baru menjadi penguat ekosistem ekonomi lokal, bukan justru menciptakan persaingan yang tidak sehat.

 

Di sisi regulasi, Anggia mengatakan revisi UU Perkoperasian menjadi momentum untuk menyesuaikan aturan dengan perubahan ekonomi dan perkembangan teknologi digital. Regulasi baru harus mampu memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas koperasi sekaligus tetap menjaga prinsip kekeluargaan dan kendali demokratis anggota.

 

"Perubahan struktur perekonomian, pesatnya transformasi digital, hingga meningkatnya kebutuhan perlindungan anggota menuntut hadirnya kerangka hukum yang adaptif, profesional, dan akuntabel tanpa mengikis prinsip dasar kekeluargaan serta kendali demokratis anggota," jelasnya.

 

Untuk memastikan perubahan regulasi tidak hanya bersifat normatif, Komisi VI menggali masukan dari berbagai pihak di DIY. Di antaranya Kementerian Koperasi, BP BUMN, Danantara Asset Management, BRI, Pegadaian, PNM, PT Agrinas Pangan Nusantara, Dinas KUKM DIY, pengelola KDKMP Tamanmartani, Perhimpunan BMT Indonesia, serta akademisi Universitas Gadjah Mada.

 

Pembahasan juga mencakup penguatan tata kelola, pengawasan berbasis risiko, pengaturan dana kemitraan, serta efektivitas pembentukan Apex Koperasi dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi. Komisi VI menargetkan masukan dari lapangan tersebut menjadi bagian penting dalam merumuskan koperasi yang sehat, profesional, mandiri, dan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat. (dwk/we)

Berita terkait

Anggia Erma Rini: UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Negara
Industri dan Pembangunan
Anggia Erma Rini: UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Negara
Soroti Harga Komoditas, Anggia Erma: Kita Punya Barang, Negara Lain Tentukan Harga
Industri dan Pembangunan
Soroti Harga Komoditas, Anggia Erma: Kita Punya Barang, Negara Lain Tentukan Harga
Adian Napitupulu: Negara Harus Bereskan Masalah Mendasar Petani, Bukan Sekadar Minta Produksi Naik
Kesejahteraan Rakyat
Adian Napitupulu: Negara Harus Bereskan Masalah Mendasar Petani, Bukan Sekadar Minta Produksi Naik
Tags:#Komisi VI#Kopdes Merah Putih#KDKMP#Anggia Erma Rini
Sebelumnya

Modal Kecil Sulit ke Bank, Saleh: Jangan Biarkan UMKM Terjerat Rentenir

Selanjutnya

Roberth Rouw Ingin Konsep TOD Menjangkau Kawasan Nelayan dan Pelabuhan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1129)
  • Industri dan Pembangunan(3829)
  • Isu Lainnya(1067)
  • Kesejahteraan Rakyat(3855)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4695)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi V|Komisi VI|Kopdes Merah Putih|KDKMP|Komisi XI|Komisi VII|UMKM|BMKG|cuaca|MBR|TOD|Bea Cukai|Hunian
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 69%
Angin: 4 km/h