
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Septamares/Mahendra
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menilai Indonesia perlu memperkuat posisi tawar dalam menentukan harga komoditas ekspor. Hal itu disampaikannya menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto terkait RAPBN 2027 yang menekankan pentingnya Indonesia mampu menentukan harga komoditasnya sendiri.
Anggia menilai, kemampuan menentukan harga komoditas merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam dan produksi komoditas yang besar, Indonesia dinilai tidak semestinya terus bergantung pada harga yang ditentukan pusat perdagangan di negara lain. “Harus bisa. Oleh itu harus bisa,” ujar Anggia saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, Indonesia memiliki kapasitas untuk memperkuat posisi tersebut karena merupakan salah satu negara penghasil berbagai komoditas strategis. Namun, selama ini harga sejumlah komoditas justru masih banyak ditentukan oleh pusat perdagangan internasional di luar negeri.
Politisi Fraksi PKB itu mencontohkan komoditas logam yang produksinya besar di Indonesia. Kendati menjadi salah satu negara penghasil, Indonesia belum memiliki posisi yang cukup kuat dalam menentukan harga komoditas tersebut.
“Misalnya contoh logam. Logam itu kita penghasil paling banyak. Tapi kita tidak bisa menentukan harganya yang menentukan orang lain. Yang ada di Singapura, di London, di Inggris. Mereka yang menentukan harganya. Itu tidak fair,” tegasnya.
Anggia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam strategi perdagangan Indonesia ke depan. Keinginan pemerintah agar Indonesia mampu menentukan harga komoditas harus diikuti dengan penguatan posisi tawar dalam perdagangan internasional.
Menurutnya, hal itu tidak cukup dilakukan melalui pembenahan tata kelola perusahaan atau kebijakan di dalam negeri. Indonesia juga membutuhkan kemampuan negosiasi yang kuat dalam hubungan perdagangan antarnegara. “Memang di sini dituntut negosiasi yang kuat di pihak Indonesia. Tidak hanya dalam proses perusahaannya, tetapi negosiasi antarnegara juga diperlukan,” jelas Legislator Dapil Jawa Timur VI itu.
Anggia mengatakan penguatan posisi tawar tersebut penting agar Indonesia dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari kekayaan sumber daya alamnya. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya berperan sebagai negara produsen, tetapi juga memiliki pengaruh lebih besar dalam pembentukan harga di pasar global.
Ia pun menilai arah kebijakan tersebut perlu dikawal secara konsisten agar cita-cita meningkatkan kedaulatan ekonomi dan memperbesar nilai tambah komoditas nasional dapat diwujudkan. (fa/we)