
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Septamares/Mahendra
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VI DPR RI mendukung penerapan kebijakan ekspor satu pintu sebagai langkah memperkuat pengawasan perdagangan sekaligus menutup celah praktik under invoicing. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menilai sistem tersebut dapat memastikan nilai transaksi ekspor yang dilaporkan sesuai dengan nilai sebenarnya.
Menurut Anggia, kebijakan ekspor satu pintu merupakan terobosan yang sejalan dengan semangat prabowonomics yang didorong pemerintah. Melalui sistem tersebut, transaksi ekspor diharapkan dapat tercatat secara transparan sehingga tidak ada nilai perdagangan yang luput dari pengawasan negara.
“Kita sudah beberapa kali diskusi juga tentang ekspor satu pintu. Itu terobosan yang luar biasa. Kalau kami di PKB itu sebutnya prabowonomics, ya maksudnya begitu,” ujar Anggia saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Ia menegaskan, sistem tersebut harus mampu memastikan kesesuaian antara nilai barang yang diekspor dengan nilai yang dilaporkan dan penerimaan yang diterima negara tujuan. “Jadi tidak ada lagi under invoicing. Tidak ada lagi hal-hal yang di luar yang diketahui oleh negara,” tegas Politisi Fraksi PKB itu.
Anggia mencontohkan, apabila nilai barang yang diekspor tercatat sebesar 10, maka nilai tersebut harus tercermin dalam transaksi hingga penerimaan negara. Dengan demikian, tidak terdapat selisih nilai yang berpotensi merugikan negara.
“Kalau memang misalnya yang diekspor itu 10, ya 10 itu sampai jumlahnya yang diterima oleh negara tersebut juga 10. Dan angkanya juga, uangnya yang diterima oleh negara juga 10,” jelas Legislator Dapil Jawa Timur VI ini
Meski mendukung kebijakan tersebut, Anggia mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap implementasinya. Menurutnya, efektivitas ekspor satu pintu tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga konsistensi dalam pelaksanaannya.
“Yang menjadi catatan adalah bagaimana kemudian kita terus mengawasi. Kemudian tentu tetap akan mengawasi praktiknya seperti apa, supaya itu berjalan seperti yang dicita-citakan,” katanya.
Ia berharap penerapan ekspor satu pintu dapat memperkuat transparansi perdagangan sekaligus memastikan aktivitas ekspor memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional dan penerimaan negara. (fa/we)