
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, saat ditemui Parlementaria di selasar Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Yohanes/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menandai momentum Hari Ulang Tahun ke-81 DPR RI, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan menegaskan kembali komitmennya dalam menghadirkan produk legislasi yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat luas.
Dalam refleksi satu tahun terakhir, Sturman mengatakan bahwa Baleg DPR RI bersama kelengkapan dewan lainnya terus mengoptimalkan fungsinya dalam menyusun dan merampungkan berbagai produk legislasi strategis. Komitmen nyata tersebut diwujudkan melalui pengesahan regulasi yang langsung menyentuh perlindungan kelompok rentan, termasuk regulasi perlindungan sosial seperti Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
“Refleksi setahun ini kita sudah banyak membuat rancangan undang-undang. Kita juga sudah membuat Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan ke depan kita akan membuat rancangan undang-undang air minum dan sanitasi, serta banyak lagi undang-undang lainnya," ujar Sturman kepada Parlementaria di selasar Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurut legislator dapil Kepulauan Riau tersebut, tolok ukur utama dari kinerja legislatif bukanlah seberapa banyak undang-undang yang berhasil dicetak setiap tahunnya, melainkan seberapa besar dampak positif dan perlindungan yang dirasakan langsung oleh rakyat serta kemajuan negara.
"Setiap tahun, ukuran keberhasilan bukan berapa jumlah undang-undang yang kita buat, tapi berapa besar manfaatnya terhadap masyarakat dan kemajuan negara," tegasnya.
Baleg juga memberikan perhatian khusus pada sektor infrastruktur dasar rakyat, yaitu melalui rencana perumusan Rancangan Undang-Undang Air Minum dan Sanitasi.
“Kenapa air minum dan sanitasi menjadi salah satu konsen kita ke depan? Ternyata di Indonesia itu baru sekitar 30 sampai 35 persen kebutuhan air kesehatan yang terpenuhi. Itu pun baru air bersih, belum air minum. Padahal singkatan PDAM adalah Perusahaan Daerah Air Minum, tapi pada kenyataannya airnya belum bisa langsung diminum, baru sebatas air bersih rumah tangga. Ini yang harus kita benahi lewat regulasi," ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Beranjak dari sektor infrastruktur dasar dan kebutuhan air bersih, perhatian Baleg terhadap dinamika kebutuhan masyarakat juga berfokus pada sektor ekonomi kreatif dan perlindungan karya intelektual. Undang-Undang Hak Cipta juga menjadi sorotan sebagai bagian dari proses penting untuk menghargai dan melindungi kreativitas tinggi masyarakat agar karya anak bangsa dihargai secara berkeadilan.
Memasuki program kerja setahun ke depan, tantangan produktivitas legislatif kian padat. Dari daftar panjang sebanyak 220 rancangan undang-undang periode 2025-2029, terdapat 76 undang-undang yang telah dirumuskan ke dalam skala prioritas. Target tersebut mencakup usulan dari DPR, pemerintah, hingga DPD.
Dengan estimasi beban legislasi yang harus diselesaikan secara berkala, ritme pembahasan menuntut kedisiplinan tinggi dari setiap komisi dan badan di parlemen. Meskipun demikian, Sturman mengatakan bahwa Baleg tetap memegang teguh prinsip kualitas dan substansi kerakyatan.
"Kita di periode ini, 2026 sampai tahun 2027, ada 76 undang-undang. Tidak sedikit. Artinya, setiap bulan kita harus menghasilkan undang-undang. Doakan saja agar di ulang tahun yang ke-81 ini, kami tetap mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, serta senantiasa berbuat untuk kepentingan rakyat dan kemanusiaan, bukan untuk kepentingan diri sendiri," tutup Sturman. (hvt/rdn)