E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|karhutla|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi III
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 52%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|karhutla|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi III
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 52%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|karhutla|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi III
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 52%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Lindungi Kelompok Rentan dan Jamin Kesetaraan Penyandang Disabilitas

Diterbitkan
Rabu, 26 Agu 2026 23.41 WIB
Bagikan:
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Lindungi Kelompok Rentan dan Jamin Kesetaraan Penyandang Disabilitas

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan.|Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta -  Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan harus menjadi instrumen hukum yang mampu menciptakan hubungan kerja yang adil sekaligus melindungi pekerja dari berbagai bentuk tekanan dan diskriminasi.

 

Hal tersebut disampaikan Cindy dalam pembahasan harmonisasi RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Lihat Juga :

Netty Aher Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja Informal dan Digital

Netty Aher Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja Informal dan Digital

Komisi IX DPR Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Landasan Ekonomi Nasional

Komisi IX DPR Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Landasan Ekonomi Nasional

 

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II tersebut, esensi utama RUU ini adalah memastikan pihak yang memiliki posisi lebih kuat tidak dapat menggunakan kekuasaannya untuk menekan pihak yang lebih lemah dalam hubungan ketenagakerjaan.

 

“Semangat utama RUU Pelindungan Ketenagakerjaan haruslah menghadirkan keadilan. Kita harus memastikan pihak yang kuat tidak bisa dengan mudah menekan pihak yang lemah. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan pelindungan yang nyata bagi setiap pekerja,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

 

Cindy juga menekankan pentingnya memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, termasuk para penyandang disabilitas. Menurutnya, hak untuk bekerja dan memperoleh kesempatan yang setara merupakan hak setiap warga negara yang harus dijamin dalam regulasi maupun pelaksanaannya.

 

“Pelindungan terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, harus dirumuskan secara tegas. Mereka tidak boleh hanya menjadi pelengkap dalam pembahasan regulasi, tetapi harus benar-benar memperoleh akses, kesempatan, serta lingkungan kerja yang setara dan layak,” tegasnya.

 

Cindy mendorong agar kewajiban memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas ditegakkan secara konsisten. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 2 persen dari keseluruhan jumlah pegawai atau pekerjanya.

 

Selain itu, perusahaan swasta juga wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit satu persen dari jumlah pekerja atau buruh yang dimiliki.

 

“Ketentuan kuota dua persen di lingkungan pemerintah, BUMN, dan BUMD serta satu persen di perusahaan swasta tidak boleh berhenti sebagai aturan tertulis. Harus ada pengawasan, evaluasi, dan penegakan yang jelas agar kewajiban tersebut benar-benar dilaksanakan,” kata Cindy.

 

Ia pun menilai pelaksanaan ketentuan tersebut harus diikuti dengan penyediaan proses rekrutmen yang inklusif, aksesibilitas tempat kerja, akomodasi yang layak, serta perlakuan yang setara dalam pengembangan karier.

 

“Penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan yang memiliki kemampuan dan hak yang sama. Kesempatan bekerja bukan bentuk belas kasihan, melainkan pemenuhan hak konstitusional sekaligus wujud keadilan sosial,” pungkas Cindy. (rdn)

Berita terkait

Netty Aher Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja Informal dan Digital
Kesejahteraan Rakyat
Netty Aher Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja Informal dan Digital
Komisi IX DPR Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Landasan Ekonomi Nasional
Kesejahteraan Rakyat
Komisi IX DPR Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Landasan Ekonomi Nasional
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Payung Hukum Penting bagi Pekerja Penyandang Disabilitas
Politik dan Keamanan
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Payung Hukum Penting bagi Pekerja Penyandang Disabilitas
Tags:#RUU Pelindungan Tenaga Kerja
Sebelumnya

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Siap Dibawa ke Paripurna, Disepakati Usul Inisiatif DPR

Selanjutnya

RAPAT PARIPURNA DPR RI KE- 3 MASA PERSIDANGAN I TAHUN SIDANG 2026-2027

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1154)
  • Industri dan Pembangunan(3933)
  • Isu Lainnya(1078)
  • Kesejahteraan Rakyat(3926)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4764)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#Komisi VIII#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|karhutla|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi III
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 52%
Angin: 15 km/h