E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
literasi|NTT|RUU Penyiaran|karhutla|Kalimantan|ATR/BPN|Masyarakat|Anggaran|huntara|RUU Profesi Kurator|KIP Kuliah|Transmigrasi|DTSEN
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 63%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
literasi|NTT|RUU Penyiaran|karhutla|Kalimantan|ATR/BPN|Masyarakat|Anggaran|huntara|RUU Profesi Kurator|KIP Kuliah|Transmigrasi|DTSEN
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 63%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
literasi|NTT|RUU Penyiaran|karhutla|Kalimantan|ATR/BPN|Masyarakat|Anggaran|huntara|RUU Profesi Kurator|KIP Kuliah|Transmigrasi|DTSEN
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 63%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
literasi|NTT|RUU Penyiaran|karhutla|Kalimantan|ATR/BPN|Masyarakat|Anggaran|huntara|RUU Profesi Kurator|KIP Kuliah|Transmigrasi|DTSEN
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 63%
Angin: 13 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Fauzan Khalid Minta ATR/BPN Petakan Potensi Konflik Pertanahan Sejak Dini

Diterbitkan
Jumat, 21 Agu 2026 17.47 WIB
Bagikan:
Fauzan Khalid Minta ATR/BPN Petakan Potensi Konflik Pertanahan Sejak Dini

Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid dalam RDP dan RDPU bersama Kementerian ATR/BPN dan jajaran Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Jakarta, Kamis (20/8/2026). |Fotografer: Munchen/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat langkah pemetaan dan identifikasi terhadap berbagai persoalan pertanahan yang berpotensi memicu sengketa dan konflik.

 

Menurutnya, upaya tersebut diperlukan agar persoalan pertanahan dapat ditangani secara sistematis dan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Lihat Juga :

Fauzan Khalid Dorong ATR/BPN Benahi Layanan Demi Tingkatkan Kepercayaan Publik

Fauzan Khalid Dorong ATR/BPN Benahi Layanan Demi Tingkatkan Kepercayaan Publik

Fauzan Khalid Ingatkan Potensi Rekayasa Tingginya Angka Partisipasi Pemilih

Fauzan Khalid Ingatkan Potensi Rekayasa Tingginya Angka Partisipasi Pemilih

 

Ia juga mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN membentuk tim khusus yang bertugas mengidentifikasi serta memetakan persoalan pertanahan di berbagai daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai akar persoalan sekaligus menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

 

"Saya kira kita penting memberikan semacam masukan kepada Kementerian ATR-BPN untuk membuat tim khusus mengidentifikasi persoalan-persoalan semacam (persoalan pertanahan) ini," ujar Fauzan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN dan jajaran Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

 

Fauzan kemudian menyoroti salah satu persoalan pertanahan di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menurutnya menggambarkan kompleksitas persoalan agraria di lapangan. Ia menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya merupakan aset PTPN yang digunakan untuk menanam kapas. Setelah HGU berakhir, BPN pada 2001 menerbitkan sertifikat atas lahan tersebut kepada masyarakat setempat.

 

Persoalan kemudian muncul pada 2014 setelah adanya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut lahan tersebut sebagai milik Pemerintah Provinsi NTB.

 

"Jadi, ada milik PTPN dulu, menanam kapas di kawasan, kemudian PTPN-nya selesai, HGU-nya selesai, tahun 2001 BPN menerbitkan sertifikat untuk masyarakat setempat. Tahun 2014 muncul rekomendasi BPK bahwa itu milik pemerintah provinsi NTB," jelasnya.

 

Menurut Fauzan, kondisi tersebut menjadi semakin rumit karena kawasan yang dipersoalkan kini telah berubah menjadi permukiman masyarakat. Bahkan, terdapat kantor desa yang berdiri di lokasi tersebut. Perkembangan penggunaan lahan itu menunjukkan bahwa persoalan pertanahan perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan sosial yang lebih luas.

 

"Sekarang itu sudah menjadi perkampungan, bahkan ada kantor desa di tempat itu," ujarnya.

 

Untuk itu, Fauzan menilai diperlukan koordinasi dan langkah terukur antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengidentifikasi kasus-kasus serupa. Dengan adanya tim khusus, persoalan pertanahan diharapkan dapat dipetakan berdasarkan karakteristik dan tingkat kompleksitasnya sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara lebih terarah.

 

Di sisi lain, DPR RI juga akan turut mengawal penyelesaian persoalan tersebut melalui Panitia Kerja (Panja). Menurut Fauzan, pengawalan parlemen diperlukan agar proses identifikasi dan penyelesaian sengketa pertanahan berjalan secara konkret.

 

"Karena itu sekali lagi, mungkin Kementerian ATR-BPN penting membuat tim untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang sama seperti ini, kita sendiri membuat Panja di DPR untuk mengawalnya," pungkas Fauzan. (rr/rdn)

Berita terkait

Fauzan Khalid Dorong ATR/BPN Benahi Layanan Demi Tingkatkan Kepercayaan Publik
Politik dan Keamanan
Fauzan Khalid Dorong ATR/BPN Benahi Layanan Demi Tingkatkan Kepercayaan Publik
Fauzan Khalid Ingatkan Potensi Rekayasa Tingginya Angka Partisipasi Pemilih
Politik dan Keamanan
Fauzan Khalid Ingatkan Potensi Rekayasa Tingginya Angka Partisipasi Pemilih
Kunjungi Kupang, Putih Sari Minta Pemkot Deteksi Dini Potensi HIV dan TB
Kesejahteraan Rakyat
Kunjungi Kupang, Putih Sari Minta Pemkot Deteksi Dini Potensi HIV dan TB
Tags:#ATR/BPN#Konflik Pertanahan
Sebelumnya

Dosen Saintek Terbatas, Hetifah Dorong Penguatan SDM UIN Banten

Selanjutnya

UPQ Ciawi Berpotensi Jadi Pusat Literasi Keagamaan Islam Inklusif

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1086)
  • Industri dan Pembangunan(3779)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3798)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4640)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI