
Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR meninjau Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/8/2026). |Foto: Ria/jk
PARLEMENTARIA, Ciawi — Komisi VIII DPR RI mengapresiasi keberadaan Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, yang tidak hanya berperan memenuhi kebutuhan mushaf Al-Qur’an bagi masyarakat, tetapi juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat literasi keagamaan Islam yang inklusif.
Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra menilai keberadaan UPQ memiliki nilai strategis karena percetakan Al-Qur’an tidak sekadar menjalankan fungsi teknis, tetapi juga merupakan bagian dari pelayanan negara dalam menjaga kualitas dan kemuliaan kitab suci umat Islam.
“Ini sesuatu yang layak untuk dikunjungi. Di sini tempat diprosesnya Al-Qur’an yang diproduksi Kementerian Agama dan kemudian didistribusikan kepada masyarakat. Saya melihat mushaf yang dihasilkan juga bagus dan memenuhi kaidah penulisan Al-Qur’an,” ujar Nanang usai melakukan kunjungan kerja spesifik ke UPQ Ciawi, Bogor, Kamis (20/8/2026).
Lebih dari sekadar fasilitas produksi, Nanang melihat UPQ memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai ruang edukasi dan literasi keagamaan bagi masyarakat. Terlebih, fasilitas yang tersedia telah mencakup kepustakaan literasi keislaman dalam bentuk cetak dan digital, ruang baca-tulis Braille, serta layanan bagi penyandang disabilitas melalui bahasa isyarat.
Karena itu, ia mendorong agar berbagai fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih luas, khususnya oleh kalangan pelajar. Menurutnya, kunjungan ke UPQ dapat memberikan pengalaman edukatif secara langsung kepada anak-anak mengenai perjalanan Al-Qur’an, mulai dari proses penulisan, pencetakan, hingga pendistribusiannya kepada masyarakat.
“Melihat bagaimana proses pencetakan Al-Qur’an ini bisa menjadi pengalaman edukatif bagi anak-anak,” jelasnya.
Sejalan dengan pengembangan fungsi tersebut, Kementerian Agama melakukan transformasi UPQ menjadi Pusat Literasi Keagamaan Islam (PLKI) berdasarkan KMA Nomor 697 Tahun 2025. Transformasi ini diarahkan untuk memperluas layanan literasi keagamaan Islam sekaligus memperkuat pemenuhan kebutuhan mushaf Al-Qur’an di Indonesia.
Revitalisasi UPQ menjadi PLKI dilaksanakan pada 2023–2024 di atas lahan seluas dua hektare dengan dukungan anggaran sekitar Rp178 miliar. Pengembangannya mencakup dua zona utama, yakni zona percetakan dan zona literasi yang dikembangkan sebagai pusat Gallery, Library, Archive and Museum (GLAM).
Melalui zona literasi, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai sejarah dan perkembangan penulisan serta percetakan Al-Qur’an, pengkajian Al-Qur’an, hingga literatur keislaman yang moderat. Fasilitas tersebut juga dilengkapi perpustakaan literasi keislaman cetak dan digital, ruang baca-tulis Braille, serta layanan bahasa isyarat.
Selain menyediakan fasilitas literasi, PLKI dirancang untuk menghadirkan berbagai kegiatan edukatif, antara lain lokakarya seni penulisan dan kaligrafi Al-Qur’an, bedah buku keislaman kontemporer, serta pengenalan khazanah literatur Islam Indonesia dan dunia.
Ke depan, pengembangan UPQ sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Agama juga diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), memodernisasi kapasitas produksi, sekaligus memperkuat transformasinya menjadi pusat literasi keagamaan Islam bertaraf dunia.
Dengan penguatan fungsi tersebut, Nanang berharap UPQ Ciawi tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan mushaf, tetapi berkembang menjadi ruang pembelajaran yang mampu mendekatkan masyarakat dengan Al-Qur’an sekaligus memperkuat literasi keagamaan secara inklusif. (rnm/ssb)