
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Septamares/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan tidak semestinya hanya dilihat dari persoalan defisit dan pembiayaan. Pemenuhan layanan kesehatan merupakan tanggung jawab negara karena kesehatan menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menilai keberlanjutan JKN perlu ditempatkan dalam kerangka pemenuhan hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan. Ia menegaskan terdapat sejumlah kebutuhan dasar yang tidak dapat semata-mata dihitung menggunakan pendekatan untung dan rugi, termasuk kesehatan.
“Menurut saya, ada tiga hal yang negara itu tidak boleh melakukan negosiasi kepada rakyatnya. Pertama adalah keamanan, yang kedua adalah kesehatan, yang ketiga adalah pendidikan,” ujar Nihayatul saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Dengan tegas ia menyatakan bahwa ketiga sektor tersebut merupakan kebutuhan fundamental yang harus dipenuhi negara. Karena itu, persoalan keberlanjutan BPJS Kesehatan perlu ditempatkan dalam kerangka pemenuhan hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan.
“Ketika hal ini adalah hal wajib yang paling dasar yang negara harus berikan, menurut saya negara tidak perlu berbicara soal untung rugi, karena ini bukan untung rugi. Ini adalah tugas negara untuk menyediakan,” tegas Legislator Fraksi PKB itu menanggapi arah kebijakan kesehatan yang disampaikan Presiden RI dalam pidato Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Jumat (14/8.2026) lalu.
Meski demikian, Nihayatul menilai penguatan BPJS Kesehatan tetap harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan. Ia mengingatkan persoalan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat bukan hanya mengenai kepesertaan, tetapi juga antrean dan penumpukan pasien di fasilitas kesehatan.
Menurutnya, meningkatnya keberanian masyarakat menggunakan fasilitas kesehatan melalui BPJS Kesehatan justru menunjukkan pentingnya memperkuat kapasitas layanan. Penambahan fasilitas kesehatan, kata Nihayatul, menjadi salah satu solusi untuk mengatasi penumpukan pasien.
Ia juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepesertaan dan kepatuhan dalam sistem JKN. Sosialisasi mengenai filosofi dan manfaat BPJS Kesehatan dinilai perlu terus diperkuat.
Nihayatul berharap pembahasan BPJS Kesehatan dalam konteks APBN 2027 tidak berhenti pada wacana kenaikan premi untuk mengatasi persoalan pembiayaan.
“Saya berharap ini kita bukan hanya membicarakan soal kenaikan premi, tetapi juga kita harus membicarakan yang lebih luas lagi, yakni peningkatan pelayanan. Peningkatan pelayanan saya pikir itu penting,” tuturnya.
Ia meyakini perbaikan kualitas layanan justru dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan. Dengan demikian, keberlanjutan JKN dapat diperkuat tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas. (fa/uc)