
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Ucha/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI mendukung arahan Presiden untuk mengusut keberadaan pihak yang diduga menyokong aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia. Pernyataan Presiden menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada lagi praktik pertambangan ilegal yang terus beroperasi tanpa penindakan.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan, pernyataan Presiden tersebut lebih merupakan arahan dan perintah kepada aparat negara agar aktivitas pertambangan ilegal dapat ditindak secara menyeluruh. Menurutnya, keberadaan tambang ilegal yang masih beroperasi perlu menjadi perhatian karena berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pertambangan.
“Kalau ada tambang ilegal yang masih beroperasi maka itu diperintahkan untuk menindak. Kan begitu, jadi ini menjadi masukan saya kira, menjadi arahan perintah Presiden kepada Panglima TNI kepada Kapolri, agar segala bentuk pertambangan ilegal itu bisa diusut, ditindaki dan sehingga tidak ada lagi,” ujar Rudianto saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), dalam rangkaian agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026.
Rudianto menilai, apabila aktivitas pertambangan ilegal masih terus berjalan, maka perlu ditelusuri pihak yang memungkinkan kegiatan tersebut tetap beroperasi. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi bagian dari tugas aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindak pihak yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau masih beredar, kalau masih jalan, berarti patut diduga ada yang bekingi. Siapa yang bekingi? Ya sudah pasti seperti kata Bapak Presiden tadi. Tentunya ini menjadi tugasnya Panglima dan Kapolri untuk segera menindak,” katanya.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem menambahkan, Komisi III selama ini terus mengingatkan mitra kerjanya, termasuk Polri, KPK, dan Kejaksaan, agar memberikan perhatian terhadap persoalan penerimaan negara, khususnya yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, sektor tersebut masih memiliki potensi kerugian negara apabila tidak dikelola dan diawasi dengan baik.
“Selama ini kan Komisi III dengan mitranya KPK, Kejaksaan, Polri, kita selama ini mewanti-wanti agar fokus pada penerimaan keberadaan negara, khususnya di sektor sumber daya alam. Karena pengelolaan sumber daya alam ini yang masih banyak kerugian negara di dalamnya,” pungkas Rudianto. (ujm/aha)