
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, saat ditemui Parlementaria menjelang Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Astri/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong pemerintah memperkuat pembiayaan BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya memenuhi hak konstitusional masyarakat miskin atas layanan kesehatan. Menurutnya, ketahanan pembiayaan BPJS perlu menjadi perhatian agar defisit tidak berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan.
“Saya berharap pemerintah lebih fokus pada hak-hak orang miskin yang sudah diatur dalam konstitusi. Terutama hak konstitusi orang miskin terhadap layanan kesehatan. Kita tahu bahwa layanan kesehatan itu sangat tergantung pada BPJS Kesehatan,” kata Edy dalam rangkaian agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Edy menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang menurutnya mengalami defisit sekitar Rp2 triliun per bulan. Kondisi tersebut, ditambah tekanan inflasi dan pelemahan nilai rupiah, perlu segera diantisipasi agar tidak mengganggu keberlangsungan pembiayaan layanan kesehatan.
Ia juga menyinggung besarnya jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mencapai 96,8 juta orang. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan dukungan anggaran tetap memadai sehingga masyarakat miskin tidak menjadi pihak yang terdampak apabila terjadi persoalan pembiayaan BPJS.
Edy mendorong pemerintah segera mencairkan dana cadangan yang telah disiapkan dalam APBN 2026 untuk mengantisipasi defisit BPJS Kesehatan.
“Sekarang BPJS sudah defisit maka Rp20 triliun itu di tahun 2026 baru segera dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Sehingga kami mendorong jangan sampai rumah sakit tidak dibayar lalu akibatnya pelayanan jadi kurang baik,” tegasnya.
Menurut Edy, keterlambatan pembayaran kepada rumah sakit berpotensi memengaruhi ketahanan pembiayaan fasilitas kesehatan. Jika kondisi tersebut berlanjut, dampaknya pada akhirnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang kurang optimal.
“Jangan dong BPJS ngrem, tapi kalau bisa bayar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edy meminta pemerintah mulai mengantisipasi kebutuhan pembiayaan BPJS Kesehatan untuk 2027. Ia menilai perencanaan anggaran harus disusun dengan mempertimbangkan potensi defisit dan tekanan ekonomi agar pembiayaan layanan kesehatan tidak kembali menghadapi persoalan serupa.
“Untuk mengantisipasi jangan sampai 2027 itu mengalami ketahanan pembiayaan kesehatan yang lemah. Yang itu nanti dampaknya pada layanan kesehatan terutama orang miskin,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (als/rdn)