
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Fadli/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mendorong pemerintah memperkuat kapasitas perempuan, khususnya ibu, sebagai salah satu upaya mencegah kekerasan seksual terhadap anak dan berbagai persoalan yang mengancam ketahanan keluarga. Menurutnya, sosok ibu perlu dibekali pengetahuan dan kemampuan yang memadai agar dapat melindungi diri serta anak-anaknya dari berbagai bentuk kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Lisda saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Agenda ini dalam rangkaian agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026.
Lisda menilai maraknya persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan pentingnya memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan perlindungan pertama bagi anak. Menurutnya, ibu memiliki posisi strategis dalam membangun komunikasi, memberikan edukasi, sekaligus mengenali potensi ancaman yang dapat dialami anak.
“Penguatan itu harus kepada seorang ibu. Karena dia madrasah pertama dan utama di dalam rumah tangga. Kalau ibunya kuat, dia dapat melindungi dirinya dan juga keluarganya,” ujar Lisda.
Menurut Legislator Fraksi Partai NasDem itu, penguatan kapasitas ibu tidak cukup hanya dilakukan melalui dukungan ekonomi. Pemerintah juga perlu memberikan pembekalan mengenai pengasuhan, komunikasi keluarga, perlindungan anak, serta pengetahuan mengenai berbagai bentuk kekerasan.
Lisda mengatakan, salah satu hal yang perlu diperkuat adalah kemampuan orang tua berkomunikasi dengan anak. Komunikasi yang baik akan membantu anak merasa aman untuk menyampaikan pengalaman maupun persoalan yang dihadapinya.
Di tengah ancaman kekerasan seksual terhadap anak, lanjut Lisda, orang tua juga perlu memberikan edukasi mengenai perlindungan diri sejak dini. Anak perlu memahami batasan tubuh dan mengetahui bagian tubuh yang tidak boleh disentuh ataupun dilihat oleh orang lain.
“Mana bagian-bagian yang tidak boleh disentuh orang, tidak boleh dilihat orang, itu semuanya ada edukasinya untuk ibu,” katanya.
Lisda menilai edukasi tersebut penting agar anak memiliki keberanian untuk mengenali dan melaporkan tindakan yang membuatnya tidak nyaman. Pada saat yang sama, ibu sebagai orang terdekat anak diharapkan mampu menjadi tempat pertama bagi anak untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk memperluas program penguatan perempuan, tidak hanya dari sisi kesejahteraan, tetapi juga pengetahuan dan keterampilan dalam membangun keluarga yang aman.
“Yang pasti, yang penting itu ada ilmu. Karena kalau mereka berilmu, mereka bisa semuanya,” tegasnya.
Lisda juga mengaitkan penguatan perempuan dengan pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, kemandirian ekonomi dapat menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat posisi perempuan dalam keluarga dan masyarakat. Dukungan terhadap perempuan, termasuk melalui UMKM dan berbagai program pemberdayaan, perlu terus diperluas.
Ia menegaskan, penguatan ibu merupakan investasi penting dalam perlindungan generasi mendatang. Keluarga yang memiliki orang tua dengan pengetahuan dan kemampuan pengasuhan yang baik diharapkan mampu menjadi benteng awal dalam mencegah kekerasan terhadap anak sekaligus membangun lingkungan tumbuh kembang yang aman.
“Kuatkan ibu-ibu Indonesia, Indonesia kuat,” pungkas Lisda. (fa/rdn)