
Anggota Komisi III DPR RI Widya Pratiwi dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Kota Ternate, Maluku Utara.|Foto: Riska/Karisma
PARLEMENTARIA, Ternate - Anggota Komisi III DPR RI Widya Pratiwi menyoroti masih tingginya kasus penganiayaan serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku Utara (Malut). Ia meminta Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara bersama jajaran aparat penegak hukum terus mengawal penanganan kasus-kasus tersebut agar korban memperoleh perlindungan dan rasa aman.
Politisi Fraksi PAN itu mengaku prihatin setelah mencermati paparan Polda Maluku Utara yang menunjukkan penganiayaan masih menjadi salah satu tindak pidana dengan jumlah kasus yang tinggi. Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya puluhan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi sepanjang 2025.
"Saya sangat prihatin. Dari paparan yang disampaikan, penganiayaan masih menjadi salah satu kasus yang cukup tinggi. Begitu juga dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kasus KDRT yang harus benar-benar mendapat perhatian," papar Widya dalam pertemuan Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III DPR RI di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (23/7/2026).
Widya menilai penanganan terhadap korban harus dilakukan secara bijaksana dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Menurutnya, kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman, khususnya bagi perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan.
"Ini harus benar-benar dikawal dengan baik. Polri harus hadir untuk masyarakat sehingga para korban merasa terlindungi dan mendapatkan pendampingan yang semestinya," tegasnya.
Selain menyoroti penanganan tindak pidana, legislator dari Daerah Pemilihan Maluku itu juga mengapresiasi kinerja Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi, dan BNNP Maluku Utara yang tetap menjalankan tugas di tengah berbagai keterbatasan, mulai dari kekurangan personel hingga minimnya dukungan sarana dan anggaran di wilayah kepulauan.
Tantangan geografis Maluku Utara, ujar Widya, membutuhkan dukungan yang lebih besar agar aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas secara optimal. Karena itu, Komisi III DPR RI akan mengawal berbagai kebutuhan tersebut dalam pembahasan anggaran.
"Kami memahami tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di wilayah kepulauan seperti Maluku Utara. Dengan wilayah yang luas dan keterbatasan anggaran, tentu diperlukan dukungan yang lebih optimal. Komisi III akan berupaya mengawal kebutuhan tersebut," imbuhnya.
Menutup pernyataannya, Widya meminta seluruh aparat penegak hukum tetap menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat. Ia berharap berbagai kendala yang dihadapi di lapangan tidak mengurangi komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, profesional, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya di Maluku Utara. (rsa/rdn)